Logo Harian.news

Ini Tema, Panduan dan Link Download Logo HUT RI ke-81

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 03 Agustus 2026 10:27
Ini Tema, Panduan dan Link Download Logo HUT RI ke-81 ||(X@TeaPotBiru)
Ini Tema, Panduan dan Link Download Logo HUT RI ke-81 ||(X@TeaPotBiru)

Panduan Penggunaan Logo HUT RI ke-81 yang Wajib Dipatuhi

Agar makna dan estetika logo tetap terjaga, pemerintah mengatur secara ketat pedoman identitas visual ini. Berikut aturan main yang wajib dipraktikkan:

Baca Juga : Refleksi Hari Kemerdekaan RI, di 2 Tahun Lebih Pandemi Covid-19

1. Konfigurasi Media

Penggunaan logo disesuaikan dengan bentuk media. Logo utama dikhususkan untuk media horizontal seperti spanduk, billboard, dan layar LED. Sementara itu, logo sekundy diaplikasikan untuk media vertikal seperti X-banner, umbul-umbul, dan brosur lipat.

2. Proporsi dan Skala Minimal

Baca Juga : Ketua RT 36 Siluman Baru Kota Banjar Antusias Rayakan HUT RI ke-77

Dilarang keras mengubah bentuk asli logo. Saat melakukan resize, proporsi harus dijaga dengan batas ukuran minimal:
* Logo Utama: Minimal 125 piksel.
* Logo Sekunder: Minimal 100 piksel atau 2 sentimeter.
* Logo Tersier: Khusus untuk suvenir berukuran sangat kecil (di bawah 2 cm).

3. Ketaatan Zona Aman

Jangan menumpuk teks atau elemen grafis lain terlalu dekat dengan logo. Zona aman (ruang kosong sekeliling logo) mutlak diperlukan agar hierarki visual tetap terbaca dengan jelas.

Baca Juga : Beberapa Contoh Pantun Hari Kemerdekaan RI ke-77 Cocok untuk Medsos

4. Kode Warna Resmi
Jangan sembarangan mengutak-atik warna. Pemerintah menetapkan standar warna spesifik yang wajib digunakan, yakni:
* Merah: #ED1C24
* Putih: #FFFFFF
* Hitam: #000000

Penerapan kode warna yang konsisten dari sabang sampai merauke akan menunjukkan keseriusan dan kekompakan seluruh elemen bangsa dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI.

Dengan mematuhi pedoman ini, seluruh lapisan masyarakat, sekolah, hingga komunitas dapat ikut andil menyebarkan semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” secara estetis dan sopan. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda