HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Bulan suci Ramadan, tinggal menghitung hari, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) mengalami beberapa penyesuaian.
Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Lantas bagaimana dengan Kota Makassar?
Sesuai juknis, Pemkot Makassar juga mengubah jam kerja ASN selama Ramadan. Pegawai akan mulai bekerja pukul 08.00 WITA dan pulang lebih awal, sekitar pukul 15.00 atau 15.30 WITA.
Baca Juga : Pimpin LMP Sulsel, Irwan Adnan Akan Gelar Bela Negara Hingga Kolaborasi Bareng Pemprov Hingga Pemkot
“Seperti biasa, jam kerja akan mengalami penyesuaian selama Ramadan,” kata Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan.
Selain perubahan jadwal kerja, Pemkot juga merancang berbagai program keagamaan agar suasana kerja lebih religius selama Ramadan.
“Kami sedang mempersiapkan beberapa kegiatan di bulan suci ini,” ujar Irwan.
Baca Juga : THR ASN Makassar 100 Persen, Cek Tanggal Pencairannya
Surat edaran mengenai jadwal baru masih dalam tahap finalisasi dan akan segera diterbitkan.
“Surat edaran sementara dibuat, nanti sedikit lagi rampung,” tambahnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Tim Transisi Mulai Sinkronisasi Program Strategis Pemkot Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
