HARIAN.NEWS, JAKARTA – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Lakhar) Kepala Korps Lalu Lintas ( Kakorlantas ) Polri.
Penunjukan ini dilakukan menyusul pensiunnya Irjen Firman Shantyabudi, mantan Kakorlantas pada 17 November.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengonfirmasi penunjukan Brigjen Aan Suhanan. “Ya betul, Brigjen Aan sebagai lakhar sudah mulai hari ini,” ujar Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 1 Desember.
Baca Juga : Korlantas Polri Telusuri Video Viral Patwal Mobil RI 36 di Jakarta
Kendati Brigjen Aan Suhanan ditunjuk sebagai pelaksana harian, belum ada keputusan final terkait pengisian jabatan Kakorlantas Polri secara permanen.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut bahwa proses pemilihan sosok pengganti Irjen Firman Shantyabudi masih dalam tahap pertimbangan oleh Sumber Daya Manusia Polri.
“Belum ada, menunggu pengganti aja nanti masih sedang dipikirkan oleh SDM,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Meskipun belum ada pengganti resmi, dipastikan bahwa proses pemilihan tidak mengalami kendala. Keputusan terkait penggantian akan diumumkan setelah mendapatkan persetujuan dan melalui prosedur mutasi yang berlaku.
“Enggak, yang jelas ngga ada kendala. Cuma tinggal menunggu TR mutasi aja nanti, ngga ada kendala,” tegas Brigjen Ahmad Ramadhan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
