HARIAN.NEWS – Rumah mewah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Kota Makassar dikabarkan telah disita oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menduga kediaman SYL. di Makassar Sulawesi Selatan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi sang mantan Menteri Pertanian Kabinet Jokowi tersebut.
Kabar penyitaan rumah mewah Syahrul Yasin Limpo tersebut disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada para wartawan, 16 Mei 2024.
Baca Juga : Kasus Korupsi Libatkan Ayah dan Anak
Menurut Ali, Tim penyidik telah melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL, berupa 1 unit rumah yang berada di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam foto yang beredar di beberapa media pemberitaan, tampak rumah SYL tersebut dibangun 2 lantai dan berpagar cukup tinggi.
Pihak KPK telah memasang papan pengumuman bertuliskan “tanah dan bangunan telah disita” di bagian depan rumah sang mantan Menteri Pertanian Kabinet Presiden Jokowi tersebut.
Baca Juga : Heboh Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ali mengatakan bahwa rumah milik Syahrul Yasin Limpo alias SYL tersebut ditaksir senilai Rp4,5 miliar. KPK menduga rumah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut berasal dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News