HARIAN.NEWS, SINJAI – Jelang perayaan Iduladha atau Idul Kurban yang tak kurang dari 2 pekan lagi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai, mulai meningkatkan pengawasan kesehatan hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, H Burhanudin mengatakan para petugas DPKH telah membentuk tim di Sembilan Kecamatan Kabupaten Sinjai, untuk memeriksa kesehatan hewan kurban nantinya, .
Baca Juga : Pemkab Sinjai Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Gandeng Kemenkum Sulsel
Adapun tanda sapi kurban nantinya akan diberikan tanda eartag atau tanda di kuping hewan ternak sapi dan kambing yang artinya sudah bersertifikat sehat dan halal serta terbebas dari penyakit.
“Kami imbau masyarakat untuk memilih ternak sapi sebagai hewan qurban yang sudah diberi eartag/penanda kuping, dan kami sudah membentuk tim, yang akan bertugas mengecek kesehatan hewan di sembilan kecamatan,”ujarnya, Selasa, (4/6/2024)
Dikatakannya tanda tersebut sudah menandakan sapi tersebut sudah mendapatkan sertifikasi, berdasarkan data ternak dari pemantauan lalu lintas ternak.
Baca Juga : Kasus SPAM di Sinjai Menanti Waktu, Siapa TAPD yang Bakal Jadi Tersangka?
“Jadi hewan-hewan yang akan dikurbankan akan dilakukan pengecekan kesehatan lalu
ditandai dengan pemasangan eartag yang sudah, sehingga kita bisa memantau hewan kurban,” jelasnya.
Dirinya juga mengimbau, masyarakat cerdas dan selektif saat memilih atau membeli hewan ternak, dengan tidak tergiur dengan harga murah namun diragukan kesehatannya.
Ada pun imbauan resmi tersebut akan disampaikan ke tiap kecamatan, desa/kelurahan setelah draf imbauan tersebut rampung.
(BAGOES)
Baca Juga : Pemkab Sinjai dan PT Semen Tonasa Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi RDF
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

