HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Jelang lebaran 2025, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan berbagai kebijakan. Kebijakan ini terkait sejumlah insentif untuk masyarakat, seperti penurunan harga tiket pesawat dan tarif jalan tol, hingga tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.
“Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Prabowo mengungkapkan, sejumlah kebijakan ini dikeluarkan merespons potensi tingginya mobilitas masyarakat di bulan Ramadan.
Baca Juga : ASN Pangkep Adu Kreativitas dalam Lomba Inovasi Daerah 2025
“Hari ini kita sudah memasuki hari ke-11 bulan Ramadan dan kita semakin mendekati hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah,” ujarnya.
Berikut rincian kebijakan pemerintah di bulan Ramadan 2025:
- Penurunan harga tiket pesawat. Setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idul Fitri
- Penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran
- Pemberian THR bagi karyawan Swasta, BUMN dan BUMD
- Bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online.
Selain itu, Presiden Prabowo juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN.
Baca Juga : Ketua Umum Projo Budi Arie Merapat ke Gerindra
Menurut Prabowo, THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
