“Kami di LPPM UNHAS merasa terhormat dapat mendampingi Pemkab Jeneponto dalam menyusun Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE ini. Secara akademik dan pengalaman kami dalam riset dan pengabdian masyarakat akan kami curahkan untuk memastikan dokumen ini komprehensif, relevan, dan implementatif, sesuai dengan kebutuhan dan potensi Jeneponto,” tutur Wardi.
Rakortek ini melibatkan sekitar 50 peserta yang terdiri dari perwakilan OPD, tim teknis SPBE dari Diskominfo, dan tim ahli dari LPPM UNHAS.
Selama sesi Rakortek, para peserta berdiskusi melalui pengisian dan penginputan Quisioner untuk memetakan sistem, aplikasi, dan infrastruktur TIK yang sudah ada di masing-masing OPD, mengidentifikasi kebutuhan untuk pengembangan SPBE.
Baca Juga : Hari Jadi Jeneponto ke-162, Bupati Tegaskan Komitmen Menuju Kabupaten Bahagia
Merancang arsitektur SPBE yang mencakup domain layanan, proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, dan infrastruktur dan penyusunan Peta Rencana SPBE.
Dengan penyusunan Dokumen Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto memiliki panduan yang jelas untuk mengarahkan seluruh upaya digitalisasi dalam mempercepat integrasi layanan publik, meningkatkan efisiensi birokrasi, dan mendorong terwujudnya Jeneponto sebagai kabupaten yang adaptif dan inovatif di era digital.
Sulaeman menambahkan kerja sama antara Diskominfo Jeneponto dan LPPM UNHAS ini menandai komitmen kuat untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal dalam mewujudkan Visi Jeneponto Bahagia 2030,” pungkasnya. ***
Baca Juga : Sinkronisasi Program, Pemkab Jeneponto Gelar Forum Daerah
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
