HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Guna mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan berbasis digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jeneponto bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (UNHAS) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kegiatan penting ini berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, di Ruang Tamarunang Kantor Bupati Jeneponto.
Baca Juga : Dianpinsat Pramuka: Strategi Pemuda Jeneponto Jadi Pelopor Perubahan
Rakortek SPBE ini secara spesifik berfokus pada penyusunan Dokumen Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Jeneponto.
Kedua dokumen ini merupakan pondasi krusial dalam perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan SPBE yang sistematis dan terintegrasi di seluruh Perangkat Daerah.
Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Sulaeman Natsir, dalam sambutannya menekankan urgensi penyusunan dokumen strategis ini.
Baca Juga : Diskominfo Jeneponto Raih Penghargaan atas Sinergi Kehumasan
“Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE adalah ‘cetak biru’ yang akan memandu kita dalam membangun sistem pemerintahan digital yang kokoh dan berkelanjutan. Dengan adanya dokumen ini, kita dapat menghindari tumpang tindih, mengoptimalkan investasi teknologi, dan memastikan setiap pengembangan sistem selaras dengan visi digitalisasi daerah,” ujarnya.
Sulaeman juga menyampaikan bahwa capaian indeks SPBE Pemkab Jeneponto tahun 2024 dari Kemenpan RB meraih predikat Baik dengan indeks 3,10.
“Apresiasi atas dukungan penuh LPPM UNHAS dalam proses ini. Dengan konsistensi dan kerjasama ini, kita targetkan ke depan dapat meraih indeks dengan point 5 sebagai indeks tertinggi,” kata Sulaeman.
Baca Juga : Hari Jadi Jeneponto ke-162, Bupati Tegaskan Komitmen Menuju Kabupaten Bahagia
Sementara itu, perwakilan dari LPPM UNHAS, Dr. Wardi, menjelaskan peran strategis UNHAS sebagai pendamping.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

