HARIAN.NEWS, JAKARTA – Momen menarik perhatian publik saat mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 5 November. Untuk memberikan kesaksian kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Di hadapan hakim dan banyak orang yang hadir di ruang sidang di PN Jaktim, Jokowi menunjukkan ijazah miliknya mulai tingkat SD hingga S1 yang dipersoalkan Roy Suryo cs.
Baca Juga : Dipengaruhi dan Mempengaruhi, Kita Tidak Bisa Mengatur Realitas
Hakim yang memimpin sidang sempat tidak mengizinkan permohonan tersebut karena menurutnya dapat dilakukan di kesempatan lain atau setelah persidangan.
Namun demikian Jokowi tetap berharap dapat menunjukkannya saat kesempatan tersebut, hingga kemudian hakim mengizinkannya.
Usai diperkenankan, mantan Presiden RI dua periode tersebut pun memperlihatkan berkas ijazah-ijazahnya mulai SD hingga S1 Universitas UGM yang dipertanyakeasliannya.
Baca Juga : Jokowi Sah Masuk PSI, Politisi PDIP Puan Maharani: Alhamdulillah
Dalam video yang beredar viral, Roy Suryo yang saat itu tidak jauh dari Jokowi, terlihat tertawa lebar saat Presiden RI ke-7 tersebut menunjukkan ijazahnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
