Baca Juga : Audiensi dengan Dewan, Gerakan Pemuda Jeneponto Tuntut Sejumlah Keluhan Warga
Baca Juga : Paripurna DPRD Jeneponto: Sinergi Legislatif-Eksekutif Hadirkan Regulasi Berbasis Aspirasi
HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.
Baca Juga : Audiensi dengan Dewan, Gerakan Pemuda Jeneponto Tuntut Sejumlah Keluhan Warga
Baca Juga : Paripurna DPRD Jeneponto: Sinergi Legislatif-Eksekutif Hadirkan Regulasi Berbasis Aspirasi
Ketua Komisi III DPRD Jeneponto, Anwar Jaya Husain, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Tim Badan Anggaran (Banggar), Tim TPKAD, serta BPKAD Provinsi Sulawesi Selatan telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan evaluasi menyeluruh terkait pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026.
Baca Juga : Audiensi dengan Dewan, Gerakan Pemuda Jeneponto Tuntut Sejumlah Keluhan Warga
Baca Juga : Paripurna DPRD Jeneponto: Sinergi Legislatif-Eksekutif Hadirkan Regulasi Berbasis Aspirasi
Baca Juga : Tampung Keluhan Warga Manjangloe, Legislator PPP Agus TS Siap Kawal Aspirasi Infrastruktur dan Pertanian
Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa sejumlah program prioritas akan dieksekusi lebih awal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga : Audiensi dengan Dewan, Gerakan Pemuda Jeneponto Tuntut Sejumlah Keluhan Warga
Baca Juga : Paripurna DPRD Jeneponto: Sinergi Legislatif-Eksekutif Hadirkan Regulasi Berbasis Aspirasi
“Kami tim Banggar, TPKAD, beserta BPKAD Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan FGD sekaligus review terkait pengusulan Ranperda. Program-program ini disiapkan untuk dikerjakan pada anggaran perubahan, APBD Perubahan tahun 2026,” ujar Anwar Jaya Husain, Saat dikonfirmasi harian.news, Rabu, (4/11/2026)
Baca Juga : Audiensi dengan Dewan, Gerakan Pemuda Jeneponto Tuntut Sejumlah Keluhan Warga
Baca Juga : Paripurna DPRD Jeneponto: Sinergi Legislatif-Eksekutif Hadirkan Regulasi Berbasis Aspirasi
Salah satu program utama yang menjadi atensi serius Komisi III DPRD Jeneponto adalah perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di kawasan Ka’nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu. Wilayah tersebut merupakan sentra pertanian produktif dengan mayoritas masyarakat bekerja sebagai petani komoditas pangan dan hortikultura, seperti bawang merah, sawi, jagung, dan cabai rawit.
Baca Juga : Audiensi dengan Dewan, Gerakan Pemuda Jeneponto Tuntut Sejumlah Keluhan Warga
Baca Juga : Paripurna DPRD Jeneponto: Sinergi Legislatif-Eksekutif Hadirkan Regulasi Berbasis Aspirasi
Baca Juga : BADKO HMI Sulsel: Gubernur Gagal Memahami Makna Kritik Rakyat, Tanam Pisang Adalah Simbol Kekecewaan Publik
Kondisi jalan di Ka’nea yang mengalami rusak parah selama ini menjadi kendala utama mobilitas warga serta menghambat distribusi hasil panen. Hal ini berdampak langsung pada kesejahteraan perekonomian para petani setempat.
Baca Juga : Audiensi dengan Dewan, Gerakan Pemuda Jeneponto Tuntut Sejumlah Keluhan Warga
Baca Juga : Paripurna DPRD Jeneponto: Sinergi Legislatif-Eksekutif Hadirkan Regulasi Berbasis Aspirasi
“Kondisi jalan di Ka’nea, yang rusak parah tentunya berimbas pada mobilitas hasil pertanian. Karena mayoritas warga adalah petani komoditas penting seperti bawang merah, sawi, jagung, dan cabai rawit, perbaikan infrastruktur ini menjadi sangat mendesak,” tegas Anwar.
Baca Juga : Audiensi dengan Dewan, Gerakan Pemuda Jeneponto Tuntut Sejumlah Keluhan Warga
Baca Juga : Paripurna DPRD Jeneponto: Sinergi Legislatif-Eksekutif Hadirkan Regulasi Berbasis Aspirasi
Sebelumnya, pengusulan perbaikan jalan ini telah dimasukkan dalam Rencana Kerja (Ranja) dan dijadwalkan baru terealisasi pada tahun 2027. Namun, berkat adanya tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKAD) dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama DPRD sepakat untuk memajukan jadwal eksekusinya ke APBD Perubahan 2026.
Baca Juga : Audiensi dengan Dewan, Gerakan Pemuda Jeneponto Tuntut Sejumlah Keluhan Warga
Baca Juga : Paripurna DPRD Jeneponto: Sinergi Legislatif-Eksekutif Hadirkan Regulasi Berbasis Aspirasi
“Alhamdulillah, dengan adanya tambahan TKAD dari pusat, pemerintah daerah bisa memasukkan proyek ini lebih cepat di anggaran perubahan Jeneponto tahun 2026,” pungkasnya.
Baca Juga : Audiensi dengan Dewan, Gerakan Pemuda Jeneponto Tuntut Sejumlah Keluhan Warga
Baca Juga : Paripurna DPRD Jeneponto: Sinergi Legislatif-Eksekutif Hadirkan Regulasi Berbasis Aspirasi
Langkah percepatan ini diharapkan dapat segera mengurai permasalahan aksesibilitas warga, memperlancar rantai pasok hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Jeneponto.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
