Baca Juga : Kesiapsiagaan Bencana Polda Sulsel, DPRD Tekankan Pentingnya Sinergi
Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat
HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyesuaian bentuk hukum PT Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Kesiapsiagaan Bencana Polda Sulsel, DPRD Tekankan Pentingnya Sinergi
Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat
Rapat berlangsung pada Jumat (6/11/2026), pukul 09.30 WITA, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani Nomor 90, Makassar. Pembahasan dipimpin Ketua Pansus, H. Saharuddin.
Baca Juga : Kesiapsiagaan Bencana Polda Sulsel, DPRD Tekankan Pentingnya Sinergi
Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulsel Titip Pesan ke Bupati Darmawangsyah Muin
Agenda tersebut difokuskan pada pembahasan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Sulsel agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Kesiapsiagaan Bencana Polda Sulsel, DPRD Tekankan Pentingnya Sinergi
Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat
Penyesuaian ini menjadi bagian dari proses penataan kelembagaan perusahaan daerah, khususnya dalam memperjelas kedudukan dan bentuk badan hukum perusahaan penjaminan kredit milik daerah. Dalam rapat tersebut, Pansus membahas substansi Ranperda sebagai dasar hukum perubahan bentuk perusahaan.
Baca Juga : Kesiapsiagaan Bencana Polda Sulsel, DPRD Tekankan Pentingnya Sinergi
Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat
Pembahasan dilakukan untuk memastikan proses penyesuaian memiliki landasan regulasi yang jelas dan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan serta pengelolaan perusahaan ke depan.
Baca Juga : Kesiapsiagaan Bencana Polda Sulsel, DPRD Tekankan Pentingnya Sinergi
Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat
Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran
Rapat kerja ini turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.
Baca Juga : Kesiapsiagaan Bencana Polda Sulsel, DPRD Tekankan Pentingnya Sinergi
Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat
Selain itu, hadir pula Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Direktur PT Jamkrida Sulsel, serta Tim Ahli atau Kelompok Pakar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Kesiapsiagaan Bencana Polda Sulsel, DPRD Tekankan Pentingnya Sinergi
Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan untuk memberikan masukan dari sisi hukum, kelembagaan, keuangan, dan pengelolaan perusahaan daerah. Melalui pembahasan ini, Pansus DPRD Sulsel berupaya memastikan Ranperda disusun secara cermat dengan memperhatikan aspek hukum dan tata kelola perusahaan.
Baca Juga : Kesiapsiagaan Bencana Polda Sulsel, DPRD Tekankan Pentingnya Sinergi
Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat
Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bagian dari proses pembentukan regulasi sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
