Logo Harian.news

Junjung Netralitas di Pilkada, ASN Pemkab Jeneponto Lakukan Ikrar 4 Poin

Editor : Rasdianah Selasa, 01 Oktober 2024 14:16
Ikrar netralitas ASN Pemkab Jeneponto dalam Pilkada 2024. Foto: ist
Ikrar netralitas ASN Pemkab Jeneponto dalam Pilkada 2024. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan menggelar Deklarasi Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Jeneponto. Senin (1/10/2024) yang dirangkaikan dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila.

Penjabat Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua kandidat adalah putra-putra terbaik Jeneponto karena itu netralitas ASN harus dijunjung tinggi.

“Ada banyak pedoman terkait Netralitas ASN dan pentingnya menjaga integritas dan obyektivitas dalam pelayanan publik, dan jika terbukti melanggar maka mohon maaf tentu akan diberi tindakan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Baca Juga : SKPD Jeneponto Dapat Pembekalan Keuangan Transparan

Ia juga meminta jangan memihak. Kita harus objektif, bebas dari konflik kepentingan, adil, bebas intervensi dan bebas pengaruh. Hindari membuat postingan, komentar, atau bergabung dalam grup pemenangan salah satu pasangan calon di media sosial.

“Pentingnya peran ASN sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas dan menegaskan komitmen ASN untuk tetap bersikap netral, tidak berpihak kepada salah satu calon, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.Tambahnya

Ia juga mengimbau kepada para korwil Dikbud, Kepala Puskesmas, para pejabat struktural dan funsgional, untuk membuktikan netralitas pada Pilkada.

Baca Juga : Paris Yasir: TPP ASN Cair, Layanan Publik Harus Top!

“kita berikan para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung ruang seluas-luasnya, sedemokratis mungkin dan berikan ruang kepada masyarakat untuk mencermati visi dan misi para Pasangan Calon dan menjatuhkan pilihan sesuai dengan keyakinannya masing-masing.” tegasnya.

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan papan deklarasi oleh pejabat yang hadir, dengan harapan seluruh ASN di Kabupaten Jeneponto dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan mendukung proses demokrasi yang sehat, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip netralitas.

Dalam kesempatan tersebut, ikrar bersama dibacakan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sudarminto dan didengarkan oleh seluruh peserta deklarasi, yang meliputi Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pelaksana dan Para Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : 1.691 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Jeneponto 2025

Ikrar ini berisi empat poin penting, yaitu:

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik sebelum, selama, dan setelah Pilkada 2024.
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan intimidasi atau ancaman kepada ASN dan masyarakat, serta tidak memihak pada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan menghindari berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala bentuk pemberian yang tidak etis.
PENULIS: ASWIN

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda