HARIAN.NEWS, SINJAI – Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM di Kabupaten Sinjai kembali menuai sorotan.
Pasalnya,Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai dinilai mulai bersikap tertutup terkait kelanjutan penanganan perkara yang disebut-sebut menyeret nama Bupati Sinjai.
Baca Juga : Bupati Sinjai Pimpin Executive Briefing, Harap Rekomendasi LKPJ 2025 Dilakukan Terukur dan Berdasarkan Data
Sejumlah wartawan mengaku tidak mendapatkan respons saat mencoba mengonfirmasi perkembangan terbaru kasus tersebut ke pihak Kejari Sinjai.
Upaya konfirmasi yang tidak digubris itu memicu pertanyaan publik mengenai transparansi aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menjadi perhatian luas masyarakat.
Menyikapi kondisi tersebut, pegiat antikorupsi di Sinjai angkat bicara. Mereka memberikan peringatan (warning) kepada Kajari Sinjai agar tidak menutup diri dari keterbukaan informasi publik, terutama dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Baca Juga : Hari Bidan Nasional 2026, Bupati Ratnawati Arif Apresiasi Dedikasi Para Bidan
“Keterbukaan adalah bagian dari akuntabilitas penegakan hukum. Jika aparat penegak hukum mulai tertutup, maka wajar masyarakat Sinjai bertanya-tanya ada apa di baliknya,” ujar Ahmad seorang pegiat anti rasuah di Sinjai,Kamis (12/2/2016).
Ahmad menegaskan, Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara, sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Sinjai belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum disampaikannya informasi perkembangan kasus hibah SPAM PDAM maupun tanggapan atas peringatan dari pegiat antikorupsi tersebut.
Baca Juga : Pimpin Upacara HKN, Bupati Sinjai Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Semangat Melayani
Kasus hibah SPAM PDAM Sinjai sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam proses penganggaran dan pelaksanaannya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
