Masyarakat berharap kasus tersebut dapat ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Terlebih, di kegiatan Musrenbang di Kecamatan Sinjai Selatan beberapa waktu lalu,Andi Mahyanto Mazda (AMM) mengakui pernah bertatap muka dengan pihak Kejari Sinjai untuk menunda pemanggilan Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arief dalam kasus hibah Spam PDAM.
Baca Juga : Bupati Sinjai Pimpin Executive Briefing, Harap Rekomendasi LKPJ 2025 Dilakukan Terukur dan Berdasarkan Data
Sampai berita ini disiarkan pihak Kajari Sinjai enggan menanggapi terkait pernyataan AMM di Musrenbang Kecamatan Sinjai Selatan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : IRMAN BAGOES
