Wartawan di Jeneponto Pertanyakan Anggaran Publikasi dan Iklan Pemerintah Daerah
HARIAN.NEWS,JENEPONTO – Sejumlah wartawan dari media online dan cetak yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto mengunjungi Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Jeneponto. Mereka datang dengan maksud untuk menanyakan anggaran publikasi, iklan, dan peliputan pemerintah daerah.
Namun, wartawan-wartawan ini merasa tertahan karena ketidakhadiran PLT Kepala Dinas Kominfo, Manrancai Sally, dan keadaan sakitnya staf bidang hubungan masyarakat (Humas) Kominfo.
Baca Juga : Jeneponto & UNHAS Susun Arsitektur SPBE Digital
Wartawan tersebut berharap untuk mendapatkan keterbukaan informasi terkait anggaran tersebut dan meminta agar tidak ada diskriminasi terhadap rekan-rekan wartawan.
Anggaran yang mereka pertanyakan didasarkan pada data yang tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
Dalam data tersebut, Diskominfo Jeneponto mengalokasikan dana sebesar Rp168 Juta untuk jasa iklan dan reklame pemerintah daerah. Anggaran ini mencakup berbagai layanan seperti iklan/reklame, pembuatan film, dan pemotretan, dengan pelaksanaan pada bulan Januari hingga April 2023.
Baca Juga : Jokowi Tunjukan Ijazahnya pada Wartawan, Minta Jangan Difoto
Nasir Tinggi, Wakil Ketua DPC Sepernas Jeneponto, menyatakan bahwa kunjungan mereka ke Kantor Diskominfo bertujuan untuk mencari keterbukaan informasi terkait anggaran publikasi media, iklan, dan peliputan. Jika upaya mereka tidak membuahkan hasil, mereka akan mengirim surat kepada Komisi III DPRD Jeneponto untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai langkah selanjutnya.
Sementara itu, Agussalim, Sekretaris Diskominfo, yang bertemu dengan wartawan-wartawan tersebut, mengaku bahwa ia tidak dapat memberikan penjelasan rinci tentang anggaran iklan dan publikasi.
Dia juga tidak mengetahui besaran anggaran dan peruntukannya. Pertemuan ini berlangsung di teras kantor Diskominfo di Jln Lanto dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. ***
Baca Juga : Heboh Paket Berisi Ndas
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
