Logo Harian.news

Kanwil Kemenkum Sulsel Monev Layanan Bantuan Hukum di Lapas Bulukumba

Editor : Redaksi Kamis, 20 November 2025 08:04
Kanwil Kemenkum Sulsel Monev Layanan Bantuan Hukum di Lapas Bulukumba

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan bantuan hukum gratis bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Bulukumba, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat tidak mampu.

Monev dipimpin langsung oleh Kadiv P3H, Heny Widyawati, bersama Tim Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum Kanwil Sulsel.

Baca Juga : Lapas Kelas IIA Bulukumba Terima 40 Peserta Pemagangan Nasional

Rombongan diterima oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Bulukumba, Bahtiar, yang mewakili pihak lapas dalam mendukung pelaksanaan evaluasi layanan.

Selama kegiatan, tim melaksanakan wawancara langsung kepada tujuh orang warga binaan yang menjadi penerima layanan bantuan hukum gratis dari OBH.

Wawancara dilakukan untuk mengetahui pengalaman penerima layanan, kualitas pendampingan yang diberikan, hingga hambatan yang mereka hadapi dalam memperoleh akses keadilan.

Baca Juga : Lapas Bulukumba Libatkan Wahdah Islamiyah dalam Kegiatan Pengajian

Kadiv P3H, Heny Widyawati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme kontrol untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan sesuai standar.

Ia menekankan bahwa kualitas layanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat, khususnya warga binaan, mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan profesional.

Dari hasil Monev, sebagian besar warga binaan menyampaikan apresiasi dan rasa puas terhadap bantuan hukum yang mereka terima.

Baca Juga : Perangi Narkoba, Lapas Bulukumba Perketat Pengawasan

Mereka berharap layanan bantuan hukum dapat diperluas, sehingga semakin banyak pencari keadilan dari kelompok tidak mampu bisa memperoleh perlindungan hukum secara gratis dan memadai.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda