Logo Harian.news

Kasi Pidsus Kejari Sinjai Sebut Sudah 30 Lebih Saksi Diperiksa di Kasus Ipal

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 26 September 2025 20:39
Kasi Pidsus Sinjai, Kaspul Tommy Aprianto ||irman@harian.news
Kasi Pidsus Sinjai, Kaspul Tommy Aprianto ||[email protected]
APERSI

HARIAN.NEWS, SINJAI – Isu lambannya penanganan kasus dugaan korupsi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Dinas kesehatan di Kabupaten Sinjai kembali mencuat.

Sejumlah pihak menilai kasus yang telah lama ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai itu berjalan di tempat.

Baca Juga : 2.162 SPPG Tutup Sementara, Ini Daftar Pelanggarannya

Namun, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sinjai,Kaspul Tommy Aprianto, membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, tim penyelidik masih intens bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat bukti.

“Tidak benar kalau kasus IPAL ini dibilang mandek. Tim masih terus bekerja, bahkan sampai dini hari. Hingga saat ini sudah lebih dari 30 orang saksi yang kami periksa,” tegasnya, saat ditemui di ruangan kerjanya,Jumat (26/9/2025).

Baca Juga : Skandal Seragam Sekolah 2024: Benarkah Penyidikan Kejari Sinjai Tak Transparan?

Ia menambahkan, pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat dalam proyek tersebut masih akan terus dilakukan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan.

“Kami tetap bekerja dan tak pandang bulu,semua yang terlibat kami mintai keterangan, doakan, semoga kasus ini cepat terungkap, saat ini kami juga telah melibatkan ahli,” tambahnya.

Pihak Kejari Sinjai memastikan, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga : SPAM PDAM dan Pengakuan Wabup, Akankah Proses Hukum Tetap Objektif?

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan aturan hukum, bukan tekanan opini. Yang jelas, kasus ini tidak berhenti,” jelas Kasi Pidsus.

Meski demikian, pihak Kejari belum mengungkap secara rinci siapa saja saksi yang telah dimintai keterangan.

Kasi Pidsus hanya menekankan bahwa pihaknya terus mengumpulkan alat bukti sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

Baca Juga : Kajari Sinjai Mulai Tertutup Terkait Kasus Korupsi SPAM yang Libatkan Bupati

Sementara itu, kalangan aktivis menilai langkah Kejari masih terkesan lamban.

Mereka menilai, meski sudah cukup lama berjalan, kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan, apalagi penetapan tersangka.

“Publik menunggu kepastian hukum, bukan sekadar pernyataan. Jangan sampai kasus IPAL ini hanya jadi tontonan tanpa akhir,” Arham Syarif.

Lanjut kader HMI itu mengingatkan agar Kejari tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga memiliki posisi kuat di balik proyek tersebut.

Kasus IPAL di Sinjai sendiri telah menjadi buah bibir di masyarakat, bahkan menjadi bahan perbincangan di grup WhatsApp.

Diketahui, proyek pembangunan IPAL di Sinjai menelan anggaran miliaran rupiah.

Namun, hasil pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi dan menimbulkan kerugian negara.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena hingga kini belum ada penetapan tersangka. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda