HARIAN.NEWS – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pengakuan bahwa dirinya memberikan uang sebesar Rp1,3 miliar pada mantan Ketua KPK Firli Bahuri dengan dalih persahabatan.
Pengakuan Syahrul Yasin Limpo tersebut disampaikannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 24 Juni 2024.
Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan
Menurut pengakuan SYL, uang 1,3 miliar tersebut diberikannya secara bertahap.
Hakim sempat bertanya apakah uang yang diberikan tersebut ada kaitannya dengan penanganan perkara SYL yang saat itu tengah diproses KPK
Mantan Menteri Pertanian Kabinet Presiden Jokowi, SYL memastikan dengan mengatakan bahwa uang yang diberikan pada mantan Ketua KPK tersebut sebagai ungkapan persahabatan.
Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

