HARIAN.NEWS, BONE – Mandeknya penanganan kasus pencurian mesin traktor di Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, menuai kemarahan warga.
Kinerja aparat di wilayah hukum Polres Bone, khususnya Polsek Patimpeng, dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan perkara.
Kasus yang dilaporkan sejak 21 Januari 2026 dengan nomor LP/03/I/2026/SulSel/Res Bone/Sek Patimpeng itu hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.
Baca Juga : Salman Khan versi Jeneponto di Tangkap Polisi Sinjai
Padahal, barang bukti berupa mesin traktor milik korban berinisial MN sudah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian.
Alih-alih mengarah pada pengungkapan pelaku, penanganan kasus ini justru terkesan jalan di tempat.
Tidak ada penetapan tersangka, apalagi penahanan, meski barang bukti diduga ditemukan di rumah seorang warga.
Baca Juga : Area DPRD Gowa Mulai tidak Aman. Kantin Putih Milik Janda Tua dibobol Maling
Tokoh pemuda setempat ,Mardi secara terbuka meluapkan kekecewaannya. Ia menyebut lambannya proses hukum ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan mengarah pada dugaan adanya permainan di balik layar.
“Barang bukti sudah ada, lokasinya jelas, tapi pelaku tak tersentuh. Ini bukan sekadar lambat, ini patut diduga ada ‘main mata’,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, kondisi ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.
Baca Juga : Kotak Amal Masjid Al Ukhuwah Digasak Maling, Warga kembali Keluhkan Keamanan Perumahan Bukit Baruga Antang
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
