Logo Harian.news

Kawal PHPU Pilpres di MK, La Ode Basir : Relawan Anies-Muhaimin Akan Datangi MK

Editor : Redaksi Selasa, 26 Maret 2024 22:10
Kawal PHPU Pilpres di MK, La Ode Basir : Relawan Anies-Muhaimin Akan Datangi MK

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Relawan pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) mendukung penuh langkah capres-cawapres nomor urut 1 yang mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Para relawan mengaku akan mengawal dan memberikan dukungan penuh kepada Tim Hukum Timnas Amin.

“Kita saling memberi support, (saling) memberi otot terhadap perjuangan ini. Para pengacara dan Tim Hukum Amin mengawal di dalam, kita support. DPR (juga mengajukan) hak angket, kita support,” jelas Ketua Umum DPP Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) La Ode Basir, Selasa, (26/3).

Baca Juga : Kuasa Hukum Andalan-Hati Punya Bukti Lemahkan Gugatan Danny-Azhar

La Ode menuturkan dukungan relawan akan diwujudkan dengan mendatangi Mahkamah Konstitusi yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. “Tetapi teman-teman kan tidak punya jalur formal. Jalur yang ada, jalanan. Silahkan juga. Karena kita ketahui parlemen jalanan adalah bagian dari sebuah proses demokratisasi yang juga diakui,” terang La Ode.

“Saya melihat perkembangan yang ada (di kalangan relawan), itu kan bagian dari panggilan nurani demi tumbuhnya demokrasi Indonesia yang lebih baik,” ungkapnya.

Menurut Juru Bicara Timnas Amin ini, ada dua alasan kenapa gugatan sengketa Pilpres 2024 harus didukung. Pertama, agar presiden dan wakil presiden terpilih memiliki legitimasi yang kuat karena lahir dari pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Juga : Wacana DPR Evaluasi MK, Politikus PDIP: DPR-Presiden Harus Taubat Nasuha

“Dan kedua, agar presiden terpilih tidak memiliki beban masa lalu yang buruk akibat adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2024,” ucap La Ode.

Para relawan pun meyakini kalau gugatan yang diajukan Tim Hukum Timnas Amin dapat dikabulkan oleh MK. Sehingga pilpres dapat diulang dan digelar secara demokratis, jujur, dan adil. “Orang bergerak kan dasarnya optimisme. Jadi optimisme itu yang dikedepankan,” ujar La Ode.

Sebelumnya Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Ari Yusuf Amir memastikan sidang perdana gugatan hasil pilpres 2024 akan dimulai besok. Anies-Muhaimin dijadwalkan hadir di hari pertama sidang.

Baca Juga : OMS Sulsel: Anulir Keputusan MK Adalah Kejahatan Konstitusi

“Jadwal sidang sudah keluar tanggal 27 Maret. Pak Anies dan Pak Muhaimin dijadwalkan hadir paling tidak di sidang pertama,” kata Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda