Logo Harian.news

Kejari Sinjai Musnahkan BB Tanpa Libatkan Media, Ada Apa?

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 17 Oktober 2025 14:08
Proses pemusnahan barang bukti di Kejari Sinjai tanpa melibatkan media ||Ist_irman@harian.news
Proses pemusnahan barang bukti di Kejari Sinjai tanpa melibatkan media ||[email protected]

HARIAN.NEWS, SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun, pemusnahan kali ini menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, kegiatan tersebut dilakukan tanpa melibatkan media, sebagaimana biasanya.

Berdasarkan informasi yang diterima, pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Sinjai dan dihadiri sejumlah pejabat internal Kejaksaan,Jumat (17/10/2025).

Baca Juga : Di Balik Janji Tersangka SPAM Sinjai, Ada Nama Besar yang Tak Tersentuh?

Namun, awak media yang biasa meliput kegiatan serupa mengaku tidak menerima undangan maupun pemberitahuan resmi.

Langkah Kejari yang terkesan tertutup ini pun menuai pertanyaan dari berbagai kalangan. Sebab, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi penegakan hukum yang biasanya disampaikan secara terbuka ke publik melalui media.

“Biasanya kegiatan seperti ini terbuka, dan media dilibatkan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa proses hukum berjalan. Tapi kali ini tidak ada informasi,” ujar Wahyu salah satu jurnalis yang bertugas di Sinjai.

Baca Juga : Mutasi Kasi Pidsus Menguat Saat Nama Bupati Sinjai Terseret di Kasus SPAM

Terpisah,Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sinjai Jhadi Wijaya yang dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, mengarahkan kepada Kasi Barang Bukti (BB),Muhammad Rivaldi.

“Silahkan komunikasi dengan beliau, sembari mengirim nomor kontak Muhammad Rivaldi,” tulisnya.

Sementara Muhammad Rivaldi,yang di konfirmasi melalui seluler memilih bungkam. Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kejari Sinjai belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dilibatkannya media dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga : ACC Sulawesi Tanggapi Kasus Korupsi Sepanjang 2025 Ditangani Kejari Sinjai

Publik pun berharap Kejari Sinjai dapat memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda