Logo Harian.news

Kekuasaan untuk Rakyat

Editor : Redaksi Jumat, 02 Desember 2022 11:58
Kekuasaan untuk Rakyat
APERSI

OPINI

Oleh  :  Ridha Rasyid

Baca Juga : Masa Jabatan: Satu, Dua, Tiga dan ‘Plus’

HARIAN.NEWS – Ketika saya masih remaja dan duduk di bangku SMP pada tahun 70an, merasa bangga ketika melihat para pejabat berpakaian seragam pegawai negeri sipil dan Pak Bupati memakai setelan baju dinas putih putih pada peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan.

Betapa tidak, para peserta upacara dengan sikap tegap dan gagah mengikuti seremoni upacara. Nampaknya menjadi pegawai pemerintahan dan pejabat ketika  itu amat sangat terhormat dan “dihargai”.

Suatu waktu Ibu saya mengajak ke Pasar Sentral Makassar, pusat perdagangan terbesar di Makassar ketika itu.  Saya begitu terkesima  melihat Kepala Pasar yang berwibawa dan dihormati oleh para pedagang. Semua pedagang patuh akan apapun kebijakan yang diambil kepala pasar itu. Ini saya tahu, karena berkali kali diajak oleh ibu ke sana. Yang kebetulan kepala Pasar-nya adalah teman baik  ibu saya.

Baca Juga : Menuju Gowa Mapan: Alur Pikir Alimuddin Tiro

Dari pengalaman yang sangat berharga, , terbersit kesimpulan bahwa kekuasaan  bila dikelola dengan baik akan memberi manfaat luas kepada masyarakat. Model pemerintahan pada tahun 70an hingga awal tahun 1990  mengesankan beberapa hal, pertama,  wibawa pemerintahan sebagai institusi yang mendapat kepercayaan rakyat  dijalankan dengan sebaik baiknya., kedua, tidak ada upaya untuk memperkaya diri.

Penyelenggaraan pemerintahan dihayati dengan tulus sebagai sebuah pengabdian, bukan kesempatan untuk memperkaya diri, ketiga, tingkat kepuasan masyarakat atas layanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah  dilaksanakan dengan penuh semangat bahkan menjadi semboyan pembuktian kedaulatan itu adalah milik rakyat. Sementara kekuasaan adalah sarana untuk menunaikan tugas dan kewajiban dalam kerangka pemenuhan kebutuhan dan kepentingan rakyat secara luas, keempat, rakyat begitu aktif dalam merespon program pemerintah, sehingga tumbuh sinergitas dan kolaborasi dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.

Deskripsi ini menunjukkan betapa pemerintahan pernah dijalankan secara baik dan berfungsi penuh  oleh kekuasaan adalah contoh positif bahwa sesungguhnya pemerintahan itu adalah  institusi yang mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Ironi  kini

Pergeseran akan makna pemerintahan seiring dengan berubahnya tujuan kekuasaan, yang sejatinya sebagai pelayan dan pengayom  masyarakat, atau bahkan sebagai anasir terdepan dalam memperjuangkan kemakmuran yang berkeadilan, kemudian terjadi penyimpanan atau bahkan jauh dari tujuan yang sebenarnya.

Tujuan ideal ini kemudian mengalami perubahan drastis bersamaan dengan runtuhnya rezim orde baru, yang fondasi pemerintahan yang dijalankannya bersandar pada kestabilan  pada semua sektor, tidaklah sepenuhnya keliru. Terjadinya perubahan  disebabkan beberapa faktor  antara lain, pertama, orientasi kekuasaan dipandang sebagai alat untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai apa yang ada dalam pikiran rezim, kedua, memperrtahankan kekuasaan selama mungkin menjadi tujuan terbesar. Tidak saja dari sisi waktu tetapi juga penguasaan atas sejumlah  sumber pendapatan yang dikelola tanpa manajemen yang baik. Maka, tumbuh budaya penyalahgunaan kewenangan yang muaranya adalah korupsi. Tak heran jika kita lihat bahwa era maraknya korupsi justru di mulai  setelah pencanangan era reformasi seiring dengan euforia atas tumbangnya rezim yang berkuasa lebih dari tiga dasawarsa.

Namun, persiapan apa yang akan di bawa atau mengisi era perubahan itu tidak dipersiapkan secara matang, atau bahkan tidak punya pola yang jelas, sehingga tergantung  pada apa dan peran apa yang ingin dimainkan oleh kekuasaan tersebut, ketiga, restrukturisasi  pada lembaga lembaga pemerintahan justru semakin gemuk yang tentu saja berimplikasi tidak saja pada pembiayaan tetapi  juga tumpang tindihnya peran antar lembaga.

Tidak efektif dan efisien, keempat, kondisi politik yang mendominasi penyelenggaraan pemerintahan menutup ruang terbentuknya suatu sistem pengambilan kebijakan, pembangunan dan kemasyarakatan. Program prioritas yang tidak direncanakan secara matang mengakibatkan terjadinya pemborosan anggaran serta minus efisiensi begitu nampak dan kita saksikan.

Keadaan ini menjadi sebuah ironi dalam kurun waktu hampir tiga dekade, sejak 1998 hingga sekarang

Posisikan rakyat pemilik kekuasaan

Esensi  lahirnya  pemerintahan yang intinya adalah kekuasaan adalah adanya kesepakatan rakyat untuk diatur oleh sebuah lembaga. Pemerintahan sebagai institusi yang legal dibentuk oleh rakyat sebagai unsur penting pembentukan negara. Pemerintahan merupakan organisasi yang sah dan menyelenggarakan kekuasaan yang diberikan rakyat untuk dikelola secara baik dan mengembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan. Rakyat sadar untuk mau diatur, sehingga atas kesadaran penuh rakyat untuk diatur tersebut, dibentuklah yang namanya pemerintahan. Oleh karenanya, kekuasaan pemerintahan bukanlah tanpa batas atau dapat berbuat sewenang  wenang.

Tetapi ia menjankan roda pemerintahan idengan kekuasaan yang dijalankannya  menurut perundang undangan. Berbagai pengaturan yang melingkupi penyelenggaraan merupakan rambu rambu agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang implikasinya bisa timbul carut marut  dalam pelaksaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Olehnya itu rakyat harus diposisikan sebagai pengontrol  secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan. Lembaga negara yang mewakili rakyat berperan aktif menurut kewenangan kelembagaan melakukan pengawasan.

Partisipasi  rakyat  harus ditumbuhkan  dengan membuka ruang dan kesempatan untuk memberi kontribusi, baik itu kritikan konstruktif, saran dan masukan lainnya demi sebuah kesempurnaan dalam menjalankan roda pemerintahan menjadi sebuah keniscayaan.

Tak pelak, ketika mana rezim kekuasaan itu alergi dengan berbagai suara rakyat yang menjadi cerminan suara kebenaran, di abaikan atau  bahkan dibatasi atau dikarangkeng, akan menjadi suatu preseden buruk pelaksanaan demokrasi. Sebagaimana kita pahami bersama bahwa pusat dari demokrasi itu adalah rakyat. Tanpa peran aktif rakyat disaat itulah matinya demokrasi.

Sungguninasa, 2 Desember 2022 pukul 07. 18 Wita.

*Pemerhati Pemerintahan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda