HARIAN.NEWS, JAKARTA – Aktris Sandra Dewi kembali diperiksa. Kali ini Kejaksaan Agung memeriksa Sandra Dewi untuk menelusuri asal usul harta kekayaannya apakah terkait dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 atau korupsi timah.
“Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, dikutip dari liputan6, Rabu (15/5/2024).
Ketika disinggung soal adanya perjanjian pranikah soal pisah harta, kata Ketut, hal tersebut tidak mempengaruhi proses penyidikan. Sebab, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.
Baca Juga : Update Kasus Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim Dapat Rp 420 M, Hendry Lie Rp 1 T
“(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi,” jelasnya.
Dari dokumentasi yang diterima, terlihat Istri dari tersangka Harvey Moeis itu memakai busana serba hitam tengah diperiksa oleh penyidik dalam satu ruangan.
Adapun dalam pemeriksaan pagi ini, kedatangan Sandra, diketahui melalui akses lain atau basement. Sebab, sejak pagi awak media tidak ada yang melihat kedatangannya memasuki Gedung Kejagung.
Baca Juga : Heboh Jampidsus Diduga Dikuntit Densus, Kapolri Pastikan tak ada Masalah Apa-apa
Hal itu berbeda dengan pemeriksaan perdana sebelumnya, di mana Sandra turut melewati pintu akses utama sehingga kedatangannya pun terlihat awak media.
“Datang sekitar jam 8an,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Meski datang lebih cepat dari jadwal pulul 09.00 WIB, namun terlihat Sandra yang saling berhadapan dengan seorang penyidik. Dengan gestur tengah menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan penyidik terkait kasus timah.
Baca Juga : Kuasa Hukum Sandra Dewi Sebut Kliennya tak Tahu Korupsi yang Dilakukan Harvey Moeis
“Yang pasti terkait timah diperiksa di kisaran itu,” ujar Ketut.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News