Logo Harian.news

Kepala BGN Dadan Hindayana: MBG Justru Menambah Anggaran Pendidikan

Editor : Redaksi Kamis, 05 Maret 2026 23:46
Kepala BGN Dadan Hindayana: MBG Justru Menambah Anggaran Pendidikan

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Dadan Hindayana menyatakan program makan bergizi gratis (MBG) tidak mengusik anggaran pendidikan tahun anggaran 2026.

Menurut Dadan, biaya program MBG tahun 2026 sebesar Rp223 triliun diklasifikasikan sebagai anggaran pendidikan.

Baca Juga : Dadan Dipecat dan Diganti Nanik sebagai Kepala BGN, Irma Sebut Wajar

“Justru dengan adanya MBG, dana pendidikan bertambah,” kata Dadan yang juga seorang entomolog dan akademisi ini saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 4 Maret 2026.

Dadan menjelaskan, biaya MBG tergolong anggaran pendidikan karena target penerima manfaatnya adalah 59 juta anak sekolah.

“Kalau target penerima manfaatnya ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, klasifikasinya anggaran kesehatan. Sedangkan kalau nanti lansia dan penyandang disabilitas mendapat MBG, masuknya anggaran sosial,” ujarnya dalam rilis yang diterima harian.news.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan Dashboard MBG Terbuka, Guru Bisa Lapor Menu Bosen

Di sisi lain, ia mengklaim MBG tidak mengurangi jatah anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Pemerintah menganggarkan program MBG tahun ini sebesar Rp335 triliun. Dari jumlah tersebut, 67 persennya atau sebesar Rp 223,6 triliun dialokasikan dari anggaran pendidikan, 7 persennya dari anggaran kesehatan (Rp 24,7 triliun), 6 persen melalui fungsi ekonomi (Rp 19,7 triliun), dan dana cadangan 20 persen (Rp67 triliun).

Dana cadangan itu jadi bagian anggaran Bendahara Umum Negara yang sewaktu-waktu bisa dicairkan atas permintaan presiden, Dadan menjelaskan.

Baca Juga : BGN Tegaskan MBG Bukan Cuma Gizi, Tapi Penyelamat Petani

Kendati demikian, kebijakan pemerintah menjadikan program MBG sebagai komponen anggaran pendidikan itu digugat kelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai salah satu penggugat, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan itu berpotensi mengurangi porsi anggaran pendidikan dan mengaburkan mandat Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 yang mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.

Seperti diketahui, ada kenaikan anggaran pendidikan yang signifikan dari Rp724 triliun pada 2025, menjadi Rp769 triliun tahun ini. Dari jumlah itu, alokasi anggaran MBG pada 2026 tercatat Rp268 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp71 triliun.

Baca Juga : BGN Klarifikasi Isu 19 Ribu Sapi per Hari

Anggaran MBG tahun ini rencananya dibelanjakan untuk pelaksanaan program (Rp255,5 triliun) dan dukungan manajemen (12,4 triliun).

Terkait hal itu Dadan menyebut anggaran pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi justru naik. Ia juga menyebut jumlah penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah justru naik, begitu pun tunjangan guru dan anggaran pembangunan sekolah rusak.

“Jadi anggaran BGN tidak diambil dari anggaran pendidikan, baik dasar, menengah, maupun tinggi,” ucap Dadan.

Tak hanya itu, Dadan juga mengklaim MBG berdampak positif bagi kegiatan belajar-mengajar. Setelah ada MBG, tingkat kehadiran anak sekolah disebut Dadan naik dari 70% menjadi 95%.

Jadi ada peningkatan partisipasi sekolah, semangat belajarnya juga naik, dan ada rasa senang ada di sekolah karena kehadiran MBG, kata dia.

Dadan menyebut keberadaan MBG tak hanya berdampak pada peningkatan gizi anak, tapi juga dalam menggerakkan perekonomian. Hal tersebut terkait kritik anggaran MBG per porsi sebesar Rp15 ribu, dan yang Rp5 ribu di antaranya habis untuk operasional dan insentif.

Sebagian kalangan menganggap yang Rp5 ribu itu adalah sepertiga dari Rp15 ribu, jadi sebesar Rp 111,6 triliun dari Rp335 triliun tidak tepat sasaran, yang sebenarnya bisa dioptimalkan penggunaannya jika dana MBG diserahkan langsung kepada orang tua murid maupun kantin sekolah.

Namun juga masyarakat menganggap program MBG tidak menggerakkan ekonomi kerakyatan karena tidak bekerjasama dengan UMKM dan kantin sekolah.

Menurut Dadan, justru dengan sistem yang sekarang, yakni pengelolaan oleh SPPG, bisa membantu banyak UMKM. Ia menjelaskan, MBG bisa membuka lapangan pekerjaan untuk 1,2 juta orang.

Angka penjualan kendaraan bermotor juga diklaim Dadan naik setelah MBG beroperasi. Begitu pun nilai tukar petani yang juga naik. Jadi dari segi ekonomi ini menggerakkan seluruh unsur di masyarakat, terutama yang bergerak di bidang food and beverage, kata dia. (*)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

Tag : BGN
KomentarAnda