Logo Harian.news

Kepala BPOM Taruna Ikrar Bersama BNN tegas Berantas Narkotika

Editor : Redaksi Rabu, 02 Oktober 2024 12:25
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar. Dok
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar. Dok
APERSI

HARIAN.NEWS – Saat ini trend kasus penyalahgunaan obat-obat bukan hanya terjadi pada obat-obat golongan Narkotika dan Psikotropika namun juga terjadi pada beberapa obat lain yang memiliki efek serupa narkotika dan psikotropika, yaitu Obat-Obat Tertentu (OOT).

“Peredaran OOT yang disalahgunakan dan Prekursor Narkotika makin marak di
masyarakat,” ujar Taruna Ikrar Kepala BPOM RI saat Operasi intelijen bersama dan Penindakan
bersama bpom dan BNN Terkait Prekursor Narkotika dan Obat-Obat Tertentu di Wilayah Kecamatan Taktakan, Serang, Banten Rabu 2 Oktober 2024.

Baca Juga : Taruna Ikrar: Capaian WLA BPOM Jadi Magnet Investasi Sektor Kesehatan Global

Apresiasi BPOM kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si beserta jajaran atas kerja keras bersama semua pihak khusus BPOM.

Lanjut Taruna BPOM tidak bekerja sendiri dalam pengawasan dan penindakan. Kegiatan penindakan dilakukan bersama para mitra penegak hukum, salah satunya Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Operasi Intelijen ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Nota Kesepahaman
antara BPOM dan BNN tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika,” beber Taruna.

Baca Juga : Dibawah Kepemimpinan Taruna Ikrar, BPOM RI Perkuat Kolaborasi Global dengan A*STAR dalam Terapi Gen dan Sel

Ditambahkan lagi Taruna mengatakan sebagai tindaklanjut operasi Intelijen Bersama BPOM-BNN, telah dilaksanakan penindakan terhadap para pelaku yang diduga melakukan kegiatan produksi dan distribusi produk Narkotika dan OOT di wilayah Serang, Banten Temuan di operasi ini, yaitu 2.750.000 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu) tablet Hexymer (mengandung Triheksilfenidil) yang merupakan OOT,
1 (satu) juta pil PCC (mengandung Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol) yang
merupakan Narkotika Golongan 1 dan 1 (satu) ton bahan baku yang akan digunakan untuk memproduksi PCC.

“BPOM sangat mendukung tindak lanjut terhadap penanganan temuan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Taruna.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda