HARIAN.NEWS,JAKARTA – Setiap menjelang 1 Mei, pertanyaan yang sama kerap muncul: mengapa Hari Buruh ditetapkan sebagai Libur Nasional? Jawabannya ternyata bukan sekadar tradisi, melainkan buah dari sejarah panjang perjuangan kelas pekerja Indonesia yang penuh lika-liku.
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, yang jatuh setiap 1 Mei, adalah momen simbolis penghormatan terhadap perjuangan kaum buruh di seluruh dunia. Mereka berjuang untuk kesejahteraan, keadilan, dan kondisi kerja yang layak. Namun di Indonesia, perjalanan penetapan hari libur ini tidaklah mulus.
Baca Juga : Long Weekend Mei 2026, Cek Daftar Tanggal Merah
Sejarah Panjang dari 1920 hingga Era Reformasi
Akar peringatan Hari Buruh di Indonesia sudah terlihat sejak 1920, saat masa penjajahan Belanda. Saat itu, walaupun di bawah tekanan dan keterbatasan, momentum 1 Mei dimanfaatkan para pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Setelah kemerdekaan, pemerintah mulai melirik perjuangan buruh. Pada 1948, 1 Mei secara resmi ditetapkan sebagai Hari Buruh Nasional.
Baca Juga : Jadwal Libur Nasional April 2026, Ada Long Weekend Lho!
Namun, cerita berubah drastis di masa Orde Baru. Peringatan Hari Buruh dicabut statusnya sebagai hari libur nasional. Meski ditekan, semangat perjuangan buruh tidak pernah padam. Aksi dan gerakan bawah tanah terus berlangsung untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.
Habibie Buka Jalan, SBY yang Menetapkan
Pintu perubahan terbuka lebar di era Reformasi. Di bawah kepemimpinan Presiden B.J. Habibie, pemerintah mengambil langkah revolusioner dengan meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 81. Konvensi ini menjadi fondasi penting karena menjamin kebebasan berserikat bagi pekerja.
Baca Juga : Resmi! Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 yang Ditetapkan Pemerintah
Puncak perjalanan itu akhirnya tiba pada 2013. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi mengeluarkan keputusan yang dinanti-nanti: menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional.
Sejak saat itu, alasan Hari Buruh menjadi Libur Nasional menjadi jelas dan resmi. Negara memberikan penghargaan eksplisit atas kontribusi dan perjuangan pekerja.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

