HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalatea assessment jumlah kerugian materil yang dialami para korban angin puting beliung di Lingkungan Sarroangin, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Tamalatea, AKP Suhardi pasca peristiwa tersebut terjadi.
“Kami menaksir jumlah kerugian materil yang dialami warga mencapai Rp Rp. 228.700.000,-,” katanya, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga : Bencana Alam Terjang Pulau Karanrang, Bupati Pangkep Instruksikan Penyaluran Bantuan Cepat
Ia mengungkapkan jumlah tersebut berdasarkan hasil assessment di lokasi bahwa jumlah rumah Warga yang rusak hanya 6 unit.
“Jadi rumah yang terdampak puting beliung adalah, ibu Enni Agustina Kr. Kayu, Nurdinda (49), Sunarjad Kr. Tinggi (47), Yudianto (36), Joharni Lebang (56),” jelasnya.
Sementara itu dalam laporannya, AKP Suhardi menyebut tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Baca Juga : Mantan Presiden BEM, Dedy Herianto Resmi Pimpin BARET ICMI Jeneponto
Situasi di TKP kini dalam keadaan aman terkendali dan dari akibat kejadian tersebut warga yang menjadi korban telah mengungsi.
Sebelumnya diberitakan, sekitar pukul 12.30 Wita telah terjadi bencana angin puting beliung di di lingkungan Sarroangin, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Sebanyak 7 rumah warga rusak akibat kejadian ini, 2 di antaranya rusak parah.
Baca Juga : Ketum KKT Jeneponto Ajak Bangun Daerah: Pilkada Selesai Saatnya Bersama Membangun Jeneponto
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
