HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalatea assessment jumlah kerugian materil yang dialami para korban angin puting beliung di Lingkungan Sarroangin, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Tamalatea, AKP Suhardi pasca peristiwa tersebut terjadi.
“Kami menaksir jumlah kerugian materil yang dialami warga mencapai Rp Rp. 228.700.000,-,” katanya, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga : Minta Dinikahi karena Hamil: Terungkap Motif Pelaku Tusuk Gadis 19 Tahun Sebanyak 79 Kali
Ia mengungkapkan jumlah tersebut berdasarkan hasil assessment di lokasi bahwa jumlah rumah Warga yang rusak hanya 6 unit.
“Jadi rumah yang terdampak puting beliung adalah, ibu Enni Agustina Kr. Kayu, Nurdinda (49), Sunarjad Kr. Tinggi (47), Yudianto (36), Joharni Lebang (56),” jelasnya.
Sementara itu dalam laporannya, AKP Suhardi menyebut tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Baca Juga : Pengurus Korpri Jeneponto Dikukuhkan, Prof Zudan Ingatkan Integritas
Situasi di TKP kini dalam keadaan aman terkendali dan dari akibat kejadian tersebut warga yang menjadi korban telah mengungsi.
Sebelumnya diberitakan, sekitar pukul 12.30 Wita telah terjadi bencana angin puting beliung di di lingkungan Sarroangin, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Sebanyak 7 rumah warga rusak akibat kejadian ini, 2 di antaranya rusak parah.
Baca Juga : Legislator Jeneponto Keluhkan Sulitnya Akses Data CBP
Baca berita lainnya Harian.news di Google News