HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Masalah kemacetan di Kota Makassar bukan hanya diakibatkan oleh bertambahnya jumlah kendaraan roda empat dan dua, akses jalan sempit serta masalah genangan air yang merusak aspal/beton.
Berdasarkan pantauan harian.news, kini masalah kemacetan juga ditimbulkan serta dikeluhkan oleh masyarakat karena munculnya setiap hari warga yang mengabdikan diri sebagai Pak Ogah dan dikaitkan sebagai pembantu bagi para pengendara jika terjebak kemacetan.
Diketahui, Pak Ogah ini merupakan warga sipil biasa yang sehari-hari mencari uang dari belas kasih pengendara yang merasa dibantu di titik U-turn ruas jalan guna lolos dari kemacetan.
Baca Juga : Cegah Kanker Serviks Sejak Dini, UNICEF dan Pemkot Makassar Bakal Genjot Penggunaan Imunisasi HPV
Namun, jika ada yang merasa terbantu dengan kehadiran Pak Ogah, tidak sedikit pula yang merasa terganggu dengan kehadirannya.
“Sekarang yang punya jalanan itu Pak Ogah. Buktinya mereka yang kuasai jalanan dan dapat bayaran dan penghasilan setiap bulan cuman berdiri dan tiup pluit layaknya petugas,” keluh salah seorang pengendara di Jl.Hertasning, Senin (6/1/2025).
Salah seorang ibu juga mengeluhkan hal yang sama. Setiap mengantarkan anaknya sekolah ia selalu terlambat lantaran kemacetan di sepanjang jalur jalan raya yang diisi oleh Pak Ogah.
Baca Juga : Unismuh Gelar Job Fair, Jembatani Lulusan dengan Dunia Kerja
“Setia hari saya antar anak ku sekolah mau itu cepat atau bahkan terlambat selalu terlambat sampai sekolah. Pergi kena macet di Pettarani pulang saya kena macet di perbatasan depan Minasa Upa (patung Badik),” kesalnya.
Terik matahari maupun hujan deras, mereka selalu ada menawarkan jasa untuk membantu masyarakat menggunakan fasilitas jalan raya. Tak main-main, penghasilan mereka fantastis jika sehari mendapat uang dari masyarakat hanya dengan muncul di setiap U-Turn semisal Jl. A.P Pettarani atau sepanjang Jl.Hertasning Lama sampai batas Kota Makassar – Kabupaten Gowa.
Harian.news menemukan banyak informasi kelupaan masyarakat tepatnya pengendara yang selalu terjebak macet. Bukan main, Pk Ogak dikeluhkan tak hanya muncul di jam sibuk kerja saja melainkan setiap waktu.
Baca Juga : Pegadaian Kanwil Makassar Berbagi 80 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha
Tak satu pun petugas atau pihak terkait yang memberikan solusi bagi masyarakat yang mengeluhkan macet dikarenakan ulah oknum Pak Ogah tersebut. Masyarakat risih karena Pak Ogah hanya memberikan jasanya kepada pengendara yang memberikan mereka uang jika telah dibantu.
Dari beberapa peraturan daerah yang kami temukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis Dan Pengamen Di Kota Makassar adalah kewenangan pihak Dinas Sosial untuk menindaklanjuti keluhan atau gangguan terhadap masyarakat oleh karena anak jalanan.
Dalam Perda Kota Makassar tersebut Pak Ogah salah satu kegiatan anak jalanan yang tergolong mengganggu ketertiban serta gangguan di jalan raya. Selain Dinas Sosial, petugas kepolisian, Dinas Perhubungan, Kejaksaan (pemberi sanksi) juga punya kewajiban dalam menertibkan Pak Ogah.
Baca Juga : Rektor Unismuh Lantik Dekan, Direktur Pascasarjana, dan Ketua Lembaga: Berikut Daftarnya!
Tahun ke tahun Kota Makassar menemui masalah soal gangguan ketertiban di jalan raya seperti Pak Ogah, pengemis juga kelompok atau komunitas yang kerap hadir untuk meminta sumbangan di setiap pemberhentian lampu isyarat jalan raya (lampu merah).
Selain itu, Pemkot Makassar belum menemukan formula khusus untuk memberikan solusi ke seluruh masyarakat terkait menyikapi keluhan bagi pengendara adanya keberadaan Pak Ogah yang kian meresahkan akibat timbulkan masalah jalan menjadi macet.
PENULIS: MUH YUSUF YAHYA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News