HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, mengungkapkan bahwa sebagian besar dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024 akan dikembalikan ke kas daerah.
“Estimasi jumlah dana yang dikembalikan berkisar antara Rp140 miliar hingga Rp150 miliar,”kata Hasbullah pada rapat koordinasi evaluasi tahapan Pilgub Sulsel yang berlangsung di Claro Hotel jalan AP Pettarani Makassar, Senin, (28/4/2025).
Baca Juga : Legislator Sulsel Fatma Soroti Penyaluran Dana Hibah Pendidikan dan Masjid Masih Minim
“Pengembalian dana hibah ini masih dalam proses finalisasi. Kami akan melakukan cut-off laporan pada tanggal 6 Mei 2025, setelah seluruh tim pelaporan anggaran merampungkan proses administrasi. Setelah itu, jumlah pastinya akan kami umumkan,”tambahnya.
Terkait permintaan dari beberapa unsur Forkopimda, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), yang berharap ada dana tambahan untuk pengamanan Pemilu, Hasbullah menegaskan bahwa penggunaan dana hibah harus tetap mengikuti ketentuan yang sudah disepakati di awal.
“Anggaran yang kami gunakan sepenuhnya mengacu pada rencana belanja yang telah diterima dan disahkan sebelumnya dari pemerintah daerah. Bila ada pengeluaran tambahan di luar rencana, itu memerlukan revisi formal, dan tetap harus sesuai dengan item yang ada dalam nomenklatur anggaran tersebut,” jelasnya.
Baca Juga : Laporkan Pengelolaan Dana Hibah, Bawaslu Makassar Tekankan Efisiensi Anggaran
Hasbullah menegaskan bahwa KPU Sulsel tidak memiliki kewenangan untuk membuat nomenklatur baru atau melakukan hibah ulang kepada lembaga lain.
“Kalau ada kebutuhan tambahan dari Forkopimda atau instansi lain, itu menjadi kewenangan pemberi hibah, yakni pemerintah provinsi, bukan kami,” tegasnya.
Dengan ketatnya aturan ini, KPU Sulsel memastikan seluruh pengelolaan anggaran Pilgub 2024 berjalan akuntabel dan sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan negara yang baik.
Baca Juga : Pemkot Siapkan Hibah KONI Makassar, Munafri: Internal Harus Beres
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
