HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melanjutkan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai tata ruang wilayah tahun 2023-2042.
Rapat tersebut berlangsung bersamaan dengan Dinas Penataan Ruang dan Bangunan, menandai kolaborasi penting antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan pengembangan wilayah.
Baca Juga : DPRD Jeneponto Evaluasi Program MBG, Soroti Kasus Keracunan Siswa di Rumbia
Pada rapat tersebut, anggota DPRD aktif berpartisipasi dalam mendiskusikan poin-poin kunci Ranperda, bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang mendukung perkembangan wilayah yang berkelanjutan dan berdaya saing, Jumat, 02/02/2024 Ruang Rapat Badan Anggaran.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
