Logo Harian.news

Komisi A Akan Panggil KPU Makassar

Editor : Redaksi II Jumat, 16 Februari 2024 16:38
Kantor KPU Makassar. Foto: harian.news/sinta
Kantor KPU Makassar. Foto: harian.news/sinta
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bakal memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024.

“Insya Allah minggu depan Komisi A akan memanggil KPU kota Makassar,” kata Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga : Pedagang Losari Tolak Relokasi Sepihak, DPRD Makassar Siapkan RDP

Pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dikarenakan dia melihat baru pertama kalinya pesta Demokrasi ini amburadul karena orang sudah ingin menyalurkan hak suaranya di TPS pada jam 7 pagi tapi pihak KPPS lambat melakukan karena kotak suara terlambat datang.

“Banyak masyarakat yang mempertanyakan, terkait yang pertama beberapa kertas suara tertukar dengan dapil lain, yang kedua ada beberapa kertas suara yang rusak dan lainnya,” bebernya.

Bahkan kata dia, ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU, jangan sampai kembali terulang pada Pilwalkot Makassar yang hanya berhitung bulan lagi.

Baca Juga : Hari Jadi Sinjai ke 462 Berlangsung Secara Khidmat di DPRD

Selain itu RTQ sapaan Rachmat Taqwa akan mempertanyakan kenapa perhitungan suara bisa molor, apa kendalanya. “Ini untuk bahan evaluasi pemilu berikutnya,” jelasnya. (RS)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

Tag : dprd
KomentarAnda