Logo Harian.news

Komisi D DPRD Makassar Siap Back-up BAZNAS Soal Zakat 2,5%

Editor : Redaksi Kamis, 26 Januari 2023 23:58
Kantor DPRD Makassar, Jl A.P. Pettarani Makassar. Foto: Harian News
Kantor DPRD Makassar, Jl A.P. Pettarani Makassar. Foto: Harian News

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Komisi D DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin dan pimpinan BAZNAS Kota Makassar, Kamis, 26 Januari 2023 sore.

Dalam RDP ini, Komisi D DPRD Kota Makassar siap membackup BAZNAS Kota Makassar, khususnya menyangkut pemotongan zakat profesi 2,5 persen dari ASN muslim, termasuk guru SD dan SMP muslim di Kota Makassar.

Komisi D yang hadir di antaranya, Andi Hadi Ibrahim Baso (ketua), Kasrudi (wakil ketua), anggota Hj.Apiaty K Amin Syam, Yeni Rahman dan anggota komisi D lainnya.

Baca Juga : Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Soal PKH dan KIS Saat Reses di Rappocini

Sementara dari BAZNAS, hadir Ketua HM.Ashar Tamanggong, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Ahmad Taslim, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Jurlan Em Saho’as, Bendahara H.Saharuddin, Kepala Pelaksana H.Arifuddin, Kepala Bidang II, Fitri, Kabid III Badal Awan, Kabag IV, Astin Setiawan, Komandan BTB, Sudirman, dan dua staf pelaksana, Asrijal Syahruddin, dan Syarifudddin Pattisahusiwa.

Sekretaris Dinas Perpustakaan Kota Makassar (2019), dan Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar (2021) ini mengakui, sebelum dilakukan pemotongan 2,5 persen, pihak BAZNAS Kota Makassar telah melakukan berbagai sosialisasi yang dihadiri kepala kepala sekolah dan guru guru baik dilingkungan sekolah, maupun di tempat lain.

Pernyataan senada dikemukakan HM Ashar Tamanggong bahwa sangat terbuka kepada siapapun untuk berdialog soal zakat profesi.

Baca Juga : Reses Andi Odhika di Tamalanrea dan Berua, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Sampah

“Mengapa? Ya, karena sesuai aturan per-Undang-Undang-an (UU nomor 23 tahun 2011). Disitu disebutkan, zakat adalah gawenya BAZNAS,” katanya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda