HARIAN.NEWS – Sang mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Telah ditahan pihsk KPK selama 20 hari ke depan, terkait kasus dugaan gratifikasi.
Nama Rafael Alun Trisambodo muncul ke tengah publik pasca anaknya yang bernama Mario Dandy tersandung dengan masalah hukum terkait kasus dugaan penganiayaan, hingga dilakukan penahanan.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Koordinasi dengan KPK, Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih
Rafael Alun Trisambodo menyusul Mario Dandy yang telah mengenakan atribut tahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusnya masing-masing.
Ditahannya Rafael Alun dan Mario Dandy dalam masa proses hukum yang tengah berjalan, mengundang perhatian dari banyak pihak.
Kabar ditahannya Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy pun mendapat banyak tanggapan dari para netizen, yang berharap tegaknya keadilan.*
Baca Juga : Imbauan Bahlil Lahadalia Soal Hemat LPG Diguyur Kritikan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
