HARIAN.NEWS – Sang mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Telah ditahan pihsk KPK selama 20 hari ke depan, terkait kasus dugaan gratifikasi.
Nama Rafael Alun Trisambodo muncul ke tengah publik pasca anaknya yang bernama Mario Dandy tersandung dengan masalah hukum terkait kasus dugaan penganiayaan, hingga dilakukan penahanan.
Baca Juga : Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Berompi Oranye
Rafael Alun Trisambodo menyusul Mario Dandy yang telah mengenakan atribut tahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusnya masing-masing.
Ditahannya Rafael Alun dan Mario Dandy dalam masa proses hukum yang tengah berjalan, mengundang perhatian dari banyak pihak.
Kabar ditahannya Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy pun mendapat banyak tanggapan dari para netizen, yang berharap tegaknya keadilan.*
Baca Juga : Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari Ungkap Pesan KPK
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
