Persoalan agraria tersebut dibenarkan oleh Syaripudin salah satu senior aktivis mahasiswa Kecamatan Parangloe.
Nasib ratusan KK warga Parangloe kini menggantung, mereka secara ikhlas ikut melepas tanah warisannya untuk pembangunan Bendungan Bili Bili, namun terjebak oleh persoalan pemukiman.
” Nasibnya terbilang tragis, di depan rumahnya adalah hamparan bendungan, sejauh mata memandang lahan yang dahulu mereka tempati kini milik Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, di belakang rumah mereka termasuk lahan yang kini didiami adalah milik PT Inhutani, mereka jadi terasing di kampung leluhurnya,” ungkap Syaripudin.
Baca Juga : Cucu Andi Pangerang Pettarani Wafat, Keluarga Salokoa, Paccallayya dan Rumpun Borongloe Berduka
Sehingga pihaknya mendesak Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten agar peduli akan nasib warga Parangloe.
” Mereka ( warga) yang nasibnya menggantung berdomisili di Kelurahan Lanna, desa Lonjo boko, Bonto kassi, Borisallo, Belapungranga, Bela Bori dan Kelurahan Bonto parang.
” Kepedulian semua pihak akan kepastian status tanah penting bagi kelangsungan hidup anak cucu mereka,” ujar keduanya. ***
Baca Juga : Sertifikasi Lahan Kian Marak, Area Situs Danau Mawang Kian Tergerus
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
