Fokus Pemerintahan Prabowo Subianto: Pencegahan Korupsi untuk Perbaikan Indeks Persepsi Korupsi
JAKARTA, HARIAN.NEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Budi Gunawan menerima kunjungan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga : Bupati Pati Ditangkap KPK saat Warganya Hadapi Musibah Banjir
Pertemuan itu menyoroti langkah strategis untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang hingga kini masih berada di angka 34 menurut laporan Transparency International Indonesia (TII).
Budi Gunawan menegaskan bahwa transparansi dalam pengawasan anggaran dan edukasi antikorupsi menjadi prioritas utama pemerintah.
“Kami sepakat untuk memperkuat aspek pencegahan melalui transparansi pengawasan berbasis risiko kebocoran anggaran. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 17 Januari 2025.
Baca Juga : Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap di Hari yang Sama
Budi juga menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara langkah penindakan dan pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Namun, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memilih fokus pada pencegahan.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pencegahan yang efektif akan mengurangi jumlah kasus korupsi secara signifikan,” jelasnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa pemerintah serius dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia menyinggung pesan Presiden Prabowo yang meminta semua pejabat publik menjaga integritas dan menghindari penyimpangan dalam pengelolaan APBN.
Baca Juga : KPK Tidak Pamerkan Lagi Tersangka Korupsi saat Konferensi Pers
“Ini adalah momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tegas Setyo.
Dampak Ketidakpastian Hukum terhadap IPK
Peneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola, sebelumnya mengungkapkan bahwa rendahnya IPK Indonesia dalam satu dekade terakhir dipengaruhi oleh ketidakpastian hukum.
Baca Juga : Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
