Logo Harian.news

KPU Makassar Bakal Terima 13.139 KPPS untuk Pilkada 2024

Editor : Rasdianah Senin, 16 September 2024 15:44
Kantor KPU Makassar
Kantor KPU Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar segera membuka pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing mengatakan, setidaknya jumlah KPPS yang akan direkrut adalah 13.139 orang, berdasarkan penetapan jumlah TPS waktu Pleno DPS lalu, yang berjumlah 1877 TPS.

“Untuk petugas KPPS yang ditugaskan dalam 1 TPS, jumlahnya 7 orang, sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi yang ada,” ujar Abdi, Senin (16/9/2024).

Baca Juga : Pjs Wali Kota Pastikan Kesiapan Pilkada 2024

Kata Abdi, rekrutmen KPPS ini berpedoman pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Pilkada.

Terkait persyaratan kata dia, siapa saja dapat mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS asalkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

“Pada dasarnya seluruh warga masyarakat memenuhi persyaratan, termasuk petugas KPPS pemilu lalu, bisa mendaftar,” ujarnya.

Baca Juga : Dana Kampanye 4 Paslon Masih Nol Rupiah, KPU Makassar: Baru Mulai

Menjadi fokus utama adalah, tidak tergabung pada partai manapun. Persyaratan lengkapnya akan diumumkan bersamaan dengan jadwal pendaftarannya.

“Yang jelas tidak jauh berbeda dengan KPPS pemilu kemarin,” ucapnya.

Penulis: Nursinta

KPU

Baca Juga : Penandatanganan Pakta Integritas, Arwin Ingatkan Sanksi Tegas ASN Tidak Netral

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda