HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memusnahkan 207.372 surat suara di gudang logistik, Jl Ir Sutami, Selasa (13/2/2024). Pemusnahan dilakukan pada surat suara kategori rusak atau yang terkena tinta yang luber.
“Memang ada yang sobek, itu mungkin waktu pengangkutan dan pengiriman dari percetakan kesini (gudang) dan kita anggap itu tidak layak,” Kata Ketua KPU Makassar Hambaliie kepada awak media, Selasa.
Hambaliie merincih, dari total 207,372 yang dimusnahkan, di antaranya surat suara pemilu presiden dan wakil Presiden itu ada 994 lembar, surat suara DPR RI dapil Sulsel 1 11.942 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 415, surat suara DPRD Provinsi Sulsel 1 sebanyak 6.832 lembar.
Baca Juga : Setelah Ditetapkan Jadi Gubernur, Andi Sudirman Ceritakan Sikap Sportif Danny
“Surat suara DPRD Provinsi Dapil Sulsel 2 sebanyak 184.898, surat suara DPRD Kota Makassar Dapil 1 sebanyak 1.432 lembar, Dapil 2 ada 135 lembar, surat Dapil 3 sebanyak 182 lembar, Dapil 4 terdapat 365 lembar dan Dapil 5 terdapat 177 lembar,” rinci Hambaliie.
Proses pemusnahan surat suara rusak dilakukan dengan cara dibakar yang dilakukan dan disaksikan unsur Forkopimda, Kepala Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota Makassar Dede Arwinsyah, Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dan Kejaksaan.
“Alhamdulillah semuanya berjalan lanjar, dengan hadirnya saksi saksi,” tandasnya.
Baca Juga : DKPP: KPU–Bawaslu Patuh Tapi Belum Aman
Baca berita lainnya Harian.news di Google News