Logo Harian.news

KPU soal Kesalahan Input Sirekap: Human Error hingga Kesalahan Sistem

Editor : Rasdianah Selasa, 20 Februari 2024 08:27
Komisioner KPU RI Idham Holik. Foto: ist
Komisioner KPU RI Idham Holik. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan perihal kesalahan data yang kerap menjadi temuan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan hal tersebut merupakan kesalahan manusia (human error) hingga kesalahan sistem. Dari kesalahan sistem, Idham menyebut sistem salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.

“Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7,” kata Idham, dikutip dari lipuatn6, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga : 72 Nama Pemilih Ganda Dicoret dari DPT PSU Palopo

Oleh karena itu, lanjutnya, KPU melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah input tersebut.

Selama proses akurasi, kata Idham, data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan merupakan data terbaru.

“Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar. Maka, untuk sementara, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir,” jelasnya.

Baca Juga : Setelah Ditetapkan Jadi Gubernur, Andi Sudirman Ceritakan Sikap Sportif Danny

Menurut Idham, permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan calon tertentu, karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

Tag : KpuSirekap
KomentarAnda