Logo Harian.news

KPU Umumkan Perolehan Kursi 11 Partai di DPRD Makassar: NasDem Paling Unggul

Editor : Redaksi II Jumat, 03 Mei 2024 10:55
KPU Makassar gelar pleno penetapan jumlah kursi di DPRD Makassar. (Foto: Sinta/HN)
KPU Makassar gelar pleno penetapan jumlah kursi di DPRD Makassar. (Foto: Sinta/HN)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan perolehan suara dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, di Hotel Claro Makassar, Jl AP Pettarani, Kamis (2/5/2024) malam.

Komisioner KPU Makassar Hamballie mengatakan, rapat pleno terbuka ini adalah untuk menetapkan jumlah kursi setiap partai.

Tak hanya perolehan jumlah kursi saja, KPU Makassar juga akan membacakan setiap nama anggota dewan terpilih pada periode 2024.

Baca Juga : Appi Dampingi Plt Ketua Golkar Sulsel Muhidin Konsolidasi Kader di Makassar

“Malam ini kita akan bacakan berita acara dan SK bagi teman-teman yang terpilih sebagai anggota dewan di periode kedepan,” katanya.

Lebih lanjut, Hamballie membacakan hasil penetapan, bahwa partai NasDem Peraih kursi terbanyak tetapi partai Golongan Karya (Golkar) peraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif kota Makassar lalu.

“Golkar meraih 97.209 Suara dengan 6 kursi sementara NasDem 8 kursi dengan 94.756 Suara,” ucap Hamballie saat membacakan surat penetapan.

Baca Juga : Peta Kekuatan Terbaru: Appi Jadi Figur Paling Diperhitungkan di Bursa Ketua Golkar Sulsel

Kemudian disusul oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga Perindo.

Berikut daftar Jumlah kursi DPRD Kota Makassar Hasil Pemilu:

NasDem 8 kursi
Golkar 6 Kursi
PKS 6 Kursi
Gerindra 6 Kursi
PKB 5 Kursi
PDIP 5 Kursi
PPP 5 Kursi
PAN 3 Kursi
Demokrat 3 Kursi
Hanura 2 Kursi
Perindo 1 Kursi

(NURSINTA)

Baca Juga : Sambut Pemilu 2029, Munafri Mulai Siapkan Mesin Politik Golkar

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda