HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan perolehan suara dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, di Hotel Claro Makassar, Jl AP Pettarani, Kamis (2/5/2024) malam.
Komisioner KPU Makassar Hamballie mengatakan, rapat pleno terbuka ini adalah untuk menetapkan jumlah kursi setiap partai.
Tak hanya perolehan jumlah kursi saja, KPU Makassar juga akan membacakan setiap nama anggota dewan terpilih pada periode 2024.
Baca Juga : NasDem Sulsel Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih di Jakarta
“Malam ini kita akan bacakan berita acara dan SK bagi teman-teman yang terpilih sebagai anggota dewan di periode kedepan,” katanya.
Lebih lanjut, Hamballie membacakan hasil penetapan, bahwa partai NasDem Peraih kursi terbanyak tetapi partai Golongan Karya (Golkar) peraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif kota Makassar lalu.
“Golkar meraih 97.209 Suara dengan 6 kursi sementara NasDem 8 kursi dengan 94.756 Suara,” ucap Hamballie saat membacakan surat penetapan.
Baca Juga : Gibran Rakabuming Raka Dikabarkan Gabung Golkar Lewat MKGR, Benarkah?
Kemudian disusul oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga Perindo.
Berikut daftar Jumlah kursi DPRD Kota Makassar Hasil Pemilu:
NasDem 8 kursi
Golkar 6 Kursi
PKS 6 Kursi
Gerindra 6 Kursi
PKB 5 Kursi
PDIP 5 Kursi
PPP 5 Kursi
PAN 3 Kursi
Demokrat 3 Kursi
Hanura 2 Kursi
Perindo 1 Kursi
(NURSINTA)
Baca Juga : Sah, Andi Jusman Dilantik sebagai Ketua DPRD Sinjai
Baca berita lainnya Harian.news di Google News