HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengumumkan tekait kuota pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 belum memenuhi kuota atau dua kali dari kebutuhan PPS.
Diketahui, sebelumnya pendaftaran PPS Pilkada 2024 Makassar, dibuka sejak tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024 pukul 23.59 WITA.
Baca Juga : Munafri: Biarkan Tim Kami Menikmati Efouria
Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing menjelaskan, dari dari 153 kelurahan yang ada masih ada 77 kelurahan yang belum memenuhi kouta.
“Sehingga pendaftaran kembali Kami buka hingga 11 Mei 2024 pukul 23.59 WITA besok,” ujar Abdi, Jumat (10/5/2024).
Abdi merinci, 77 kelurahan yang belum terpenuhi kuotanya tersebut, ada di semua kecamatan di Kota Makassar.
Baca Juga : Kelakar Kemenangan Appi: Tak Jadi Dubes Hingga Tamu Tak Terduga
“Jadi perpanjangan ini tersebar di seluruh kecamatan di Kota Makassar dari 153 kelurahan di 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar,” kata Abdi.
Untuk itu, Abdi mengajak agar masyarakat yang berminat, bisa mendaftarkan diri melalui laman siakba.kpu.go.id atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Makassar di Jalan Antang Raya.
“Kalau ada masyarakat yang mau, silahkan mendaftarkan diri, Kami menunggu dan membuka pintu menerima para calon untuk mengikuti tahapan yang ada,” tandasnya.
(NURSINTA)
Baca Juga : KPU Makassar Resmikan Kemenangan Appi-Aliyah
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

