Logo Harian.news

Kuota Belum Terpenuhi, KPU Makassar Perpanjang Pendaftaran Anggota PPS hingga Besok

Editor : Rasdianah Jumat, 10 Mei 2024 15:44
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Abdi Goncing. Foto: harian.news/sinta
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Abdi Goncing. Foto: harian.news/sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengumumkan tekait kuota pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 belum memenuhi kuota atau dua kali dari kebutuhan PPS.

Diketahui, sebelumnya pendaftaran PPS Pilkada 2024 Makassar, dibuka sejak tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024 pukul 23.59 WITA.

Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing menjelaskan, dari dari 153 kelurahan yang ada masih ada 77 kelurahan yang belum memenuhi kouta.

Baca Juga : Munafri: Biarkan Tim Kami Menikmati Efouria

“Sehingga pendaftaran kembali Kami buka hingga 11 Mei 2024 pukul 23.59 WITA besok,” ujar Abdi, Jumat (10/5/2024).

Abdi merinci, 77 kelurahan yang belum terpenuhi kuotanya tersebut, ada di semua kecamatan di Kota Makassar.

“Jadi perpanjangan ini tersebar di seluruh kecamatan di Kota Makassar dari 153 kelurahan di 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar,” kata Abdi.

Baca Juga : Kelakar Kemenangan Appi: Tak Jadi Dubes Hingga Tamu Tak Terduga

Untuk itu, Abdi mengajak agar masyarakat yang berminat, bisa mendaftarkan diri melalui laman siakba.kpu.go.id atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Makassar di Jalan Antang Raya.

“Kalau ada masyarakat yang mau, silahkan mendaftarkan diri, Kami menunggu dan membuka pintu menerima para calon untuk mengikuti tahapan yang ada,” tandasnya.

(NURSINTA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda