Logo Harian.news

Kurangi Sampah Plastik Bumi, Kadis Kebudayaan Makassar Terapkan Pegawai Bawa Tumbler

Editor : Rasdianah Senin, 14 April 2025 14:01
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar Andi Herfida Attas. Foto: dok
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar Andi Herfida Attas. Foto: dok

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Kebudayaan Kota Makassar patut diapresiasi soal aksi mengurangi sampah plastik bumi. Kantor milik Pemkot Makassar ini tak lagi menerapkan pengunaan plastik selama beraktivitas. Mulai kemasan makanan hingga minuman.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar Andi Herfida Attas mengatakan pihaknya sudah tak mengunakan plastik sejak 2021. Ia memberlakukan seluruh pegawainya membawa tumbler atau tabung minuman sebagai cara mengurangi pengunaan plastik.

“Kalau pegawai Dinas Kebudayaan itu sudah wajib, termasuk ketika ada tamu sudah tak menyiapkan minuman kemasan lagi tapi botol kaca,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar Andi Hj Herfida Attas dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Baca Juga : Dinas Kebudayaan Makassar Gelar Lomba Fotografi Cagar Budaya, Catat Syaratnya

Semenyara secara pribadi, lanjut Puang Fida sapaan akrabnya, menyebut tak lagi mengunakan plastik sejak 10 tahun lalu. Langkah ini kemudian diterapkan secara luas di lingkungan kerja.

“Kenapa kita lakukan, karena ini sebagai kampanyekan ramah lingkungan, bayangkan kalau sampah plastik itu 100 tahun baru bisa terurai. Sampai kapanpun tidak ada penyelesai soal itu,” jelasnya.

Tak hanya di Makassar, sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Bulukumba kata Fida juga melakukan hal yang sama. Ini tentu tentu sebagai upaya meluaskan kampanye bebas pengunaan plastik.

Baca Juga : Disbud Makassar Hadiri Rakor Persiapan Rakernas APEKSI XVI

“Kita sudah terapkan itu di Bulukumba juga dan lingkungan Pemkab PKK, Dekranasda sudah wajib hukumnya souvenir itu tidak ada mi plastik lgi,” ucapnya.

Olehnya itu, kata Fida penerapan kampanye bahaya plastik ini harus di sebarluaskan di seluruh kalangan masyakarat termasuk kantor Dinas di Pemkot Makassar.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda