MAKASSAR, HARIAN.NEWS — Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Jumat (10/11/2023).
Sosialisasi yang digelar di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan ini, Apiaty mengatakan bahwa pendidikan yang layak harus diberikan kepada anak. Salah satunya dengan bersekolah.
Baca Juga : Kasus Jukir Liar Tak Ada Habisnya, DPRD Makassar Minta Perumda Parkir Jangan Diam
Legislator dari Fraksi Golkar inimenegaskan semua anak harus mengenyam pendidikan di sekolah. Tidak butuh biaya karena gratis.
“Ini kan sudah jadi revolusi pendidikan dari bapak Wali Kota kalau semua anak harus sekolah. Artinya pemerintah menyiapkan gratis,” ujarnya.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini juga meminta pemerintah untuk menyediakan pendidikan yang layak. Adapun yang dimaksud adalah pengadaan fasilitas berkualitas.
Baca Juga : PKB Ingatkan: Kepuasan Publik Bukan Zona Nyaman
“Pendidikan juga yang ada harus bagus seperti sekolah yang ada itu dilengkapi fasilitasnya. Sayang sekali kalau gratis tapi fasilitasnya kurang,” tukasnya.
Dosen Unhas, Nurbaya Bustanul menyampaikan selain sekolah, pendidikan juga harus juga diterima anak melalui orang tua. Salah satunya pembentukan karakter.
“Pendidikan dalam keluarga itu sangatlah penting jadi ini yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Baca Juga : Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Soal PKH dan KIS Saat Reses di Rappocini
Apiaty meminta perda ini dipahami. Sebab aturannya tidak melulu soal sekolah. “Jadi banyak diatur soal pendidikan lain seperti karakter bagaimana cara mendidik anak,” lanjutnya.
Sementara itu, Dosen UIN Alauddin, Andi Suarda mengapresiasi upaya Apiaty Amin Syam dalam mensosialisasikan perda ini.
“Beliau sangat konsen dalam pendidikan, apa yang disosialisasikan ini bagus kepada masyarakat,” katanya.
Baca Juga : Reses Andi Odhika di Tamalanrea dan Berua, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Sampah
Dia berharap pendidikan jadi sektor yang selalu digaungkan oleh Apiaty Amin Syam. Sebab, sektor ini dianggap vital untuk pembangunan Indonesia terkhusus Makassar.
“Kami harap kedepan masyarakat bisa lebih paham terkait perda ini, apa yang menjadi peran kita untuk pendidikan,” tukasnya. (*)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

