Logo Harian.news

Lonjakan Suara PSI, PPP Sebut Apakah Operasi Sayang Anak lagi?: Dibongkar di Hak Angket

Editor : Rasdianah Senin, 04 Maret 2024 20:44
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy. Foto: ist
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy. Foto: ist
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyebut akan membeberkan penggelembungan suara PSI saat hak angket di DPR.

“Kalau ini tidak dikoreksi, DPP PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini! Saya mohon atensi @kpu_ri dan @bawasluri secara terbuka dan tindak lanjutnya secara cepat dan saksama!” tulis Romahurmuziy di akun Instagram pribadinya, @romahurmuziy, dikutip Senin (4/3/2024).

Baca Juga : Merger Gerindra – NasDem dan Nasib Anies di Pilpres 2029: Peluang atau Jalan Buntu?

Hal ini merupakan imbas dari lonjakan suara PSI yang Romy, sapaan akrabnya, nilai tak wajar.

Berdasarkan penelusuran PPP yang dikutip harian.news dari kumparan, PSI memperoleh 19 ribu suara dari 110 TPS dalam waktu dua jam, artinya, PSI mendapatkan rata-rata 173 suara per TPS.

Hanya saja, jumlah suara per TPS maksimal 300 suara. Sedangkan partisipasi pemilih rata-rata hanya 75%. Adapun suara sah setiap TPS hanya 225 suara.

Baca Juga : Isu Akuisisi NasDem Menguat, Pertemuan Elit di Hambalang Jadi Sorotan

Dengan perolehan rata-rata 173 suara artinya, PSI menang 77% di 110 TPS. Menurut Romy, hal ini jelas tidak masuk akal.

“Mohon atensi KPU dan Bawaslu, operasi apa ini? Meminjam Bahasa Pak Jusuf Kalla, apakah ini operasi ‘sayang anak’ lagi?” tuturnya.

Berdasarkan rekapitulasi terakhir di website Sirekap KPU per 04 Maret 2024 pukul 10.00 WIB, PSI mendapatkan 2.404.222 suara atau 3,13 persen suara.

Baca Juga : Tawarkan Ambang Batas 7 Persen, Pengamat Nilai NasDem Tekan Peluang PSI di Pemilu 2029

Berdasarkan aturan ambang batas parlemen parliamentary threshold yaitu 4 persen, PSI belum bisa lolos untuk melenggang ke Senayan.
Sedangkan mengenai hak angket, sejauh ini sudah ada 5 partai yang sepakat untuk menggulirkan hak angket di DPR, yakni PDIP, NasDem, PKB, PKS, dan PPP.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda