Logo Harian.news

Harian Ekonomi

LPS Siap Menjamin Kehilangan Uang Nasabah hingga Rp2 Miliar

Editor : Andi Awal Tjoheng Minggu, 23 Juli 2023 16:23
KEPALA Divisi Kehumasan LPS, Haydin Haritzon do seminar UUP2SK di Hotel Santika Malang. Foto:harian.news
KEPALA Divisi Kehumasan LPS, Haydin Haritzon do seminar UUP2SK di Hotel Santika Malang. Foto:harian.news

MALANG, HARIAN.NEWS – Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) telah mengumumkan komitmen mereka untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap dana nasabah di sektor perbankan.

Mulai tanggal 1 Agustus 2023, LPS secara resmi menjamin kehilangan uang nasabah hingga Rp2 miliar sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.

LPS, sebagai badan independen yang bertugas melindungi dana nasabah, telah mengalami perubahan signifikan dalam kebijakan penjaminan dana yang sebelumnya hanya mencakup nilai tertentu. Keputusan untuk meningkatkan batas maksimal penjaminan ini diambil sebagai langkah proaktif untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi para nasabah, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi yang berfluktuasi.

Baca Juga : KKN Angkatan XX STAI DDI Pangkep Gelar Seminar Dampak Pernikahan Dini

Menurut Haydin Haritzon, Kepala Divisi Kehumasan LPS, dalam seminar UUP2SK dan Stabilitas Finansial/Moneter yang di selenggarakan oleh LPS bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Sabtu, 23 Juli 2023 di Hotel Santika Malang, kebijakan baru ini akan memberikan kepastian bagi nasabah bahwa tabungan dan deposito mereka aman dan dijamin oleh LPS dalam situasi apapun.

“Kami menyadari betapa pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Dengan meningkatkan batas maksimal penjaminan dana, kami berharap dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan nasabah terhadap lembaga-lembaga keuangan di Indonesia,” kata Haritzon.

Sebagai lembaga penjamin dana yang diawasi oleh Bank Indonesia (BI), LPS memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas sistem perbankan negara ini. Dengan memberikan jaminan yang lebih besar, LPS berharap dapat mencegah terjadinya panik bank dan penarikan masal dana nasabah yang berdampak negatif pada ekonomi.

Baca Juga : Himpunan Mahasiswa Arsitektur Unibos Gelar Seminar “Rinring” tentang Desain Dinding

Sementara batas penjaminan sebelumnya mencakup jumlah yang lebih rendah, kebijakan baru ini mencakup nasabah dengan simpanan hingga Rp2 miliar. Namun, penting untuk dicatat bahwa penjaminan ini tidak berlaku untuk investasi atau instrumen keuangan lainnya yang memiliki risiko pasar.

Perubahan ini disambut baik oleh para ahli ekonomi dan pelaku pasar keuangan yang menganggapnya sebagai langkah progresif yang dapat memperkuat sistem keuangan Indonesia. Meskipun belum ada insiden serius terkait kehilangan dana nasabah di tingkat maksimal yang baru ini, LPS tetap mengambil langkah preventif demi melindungi masyarakat dan membangun kepercayaan yang lebih baik.

Dalam kondisi ketidakpastian ekonomi global dan dampak pandemi yang masih terasa, kebijakan LPS ini diharapkan dapat memberikan ketenangan pikiran bagi nasabah perbankan, memastikan dana mereka aman dan terlindungi dengan baik.

Baca Juga : DPP Apersi Sasar Kampus di Makassar, Ajak Mahasiswa Jadi Developer Muda

Dalam seminar UUP2SK ini, turut menjadi pembicara Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmidi, Kepala KPw BI Malang Samsun Hadi,dan Direktur PPKE FE UB Prof. Chandra Fahri.

Acara ini didukung oleh SKK Migas, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Pemkot Malang, Pemkab Malang, Kominfo Kota Malang, Humas Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, Polres Malang, Korem 083/Baladhika Jaya, Kodim 0833/Kota Malang, DPRD Kota Malang, Pertamina Patra Niaga, Anang Family Karaoke, NK Cafe, Perumda Tugu Tirta, Bank Indonesia, BRI, BPF Malang, Sekjen PKB Hasannudin Wahid.

Selanjutnya, KORMI Kota Malang, BPN Kota Malang, Polinema, Jatim Park, BPJS Kesehatan, Perumda Tirta Kanjuruhan, MAN 2 Kota Malang, Optik Internasional, DPC PKS Kota Malang, Universitas Negeri Malang (UM), ITN Malang, Alfamart dan Tychi Hotel. ***

Baca Juga : Gandeng LPS Makassar, KJS Gelar Workshop dan Apresiasi Jurnalis

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda