Logo Harian.news

Makassar Dominasi Pelaporan di Ombudsman Sulsel, Terbanyak Masalah Agraria

Editor : Redaksi II Selasa, 14 Januari 2025 22:53
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar (Baju putih). Foto: HN/Gita
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar (Baju putih). Foto: HN/Gita
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima 398 aduan sepanjang tahun 2024. Dari total tersebut, laporan terbanyak menyoroti Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai terlapor dengan jumlah 154 laporan.

Puncak pengaduan terjadi pada bulan Oktober dengan 90 laporan, diikuti November sebanyak 64 laporan, dan Juni 35 laporan.

Baca Juga : Dorong Reforma Agraria, Gerbang Tani Sambut Pansus Konflik Agraria DPR

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menjelaskan bahwa wilayah pelaporan tertinggi berasal dari Kota Makassar dengan kontribusi 46,5%. Selanjutnya, Kabupaten Jeneponto menyumbang 9,3% laporan, dan Pangkep 8,3%.

“Substansi laporan yang mendominasi dalam tiga tahun terakhir berkaitan dengan Agraria, yakni sebesar 20%. Selain itu, ada juga laporan terkait Kepegawaian (12,5%), Kepolisian (11,3%), Perdesaan (10,6%), dan Hak Sipil serta Politik (10%),” ujar Ismu saat temu media di Gowa, Selasa, 14 Januari 2025.

Selain Pemda, lembaga lain yang banyak dilaporkan adalah Lembaga Pendidikan Negeri sebanyak 44 laporan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) 41 laporan, Rumah Sakit Pemerintah 32 laporan, dan Kepolisian sebanyak 20 laporan.

Baca Juga : Temui Munafri, Ombudsman Sulsel Soroti Polemik Pasar Sentral dan Persiapan PSB

Dalam temuan Ombudsman, jenis maladministrasi yang sering terjadi meliputi penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, penerimaan imbalan, serta kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum.

“Penerimaan imbalan memang berada di urutan keempat, tetapi ini penting karena berdampak besar pada pelayanan publik,” jelas Ismu.

Dari laporan yang masuk pada 2024, sebanyak 118 aduan dinyatakan tidak memenuhi syarat materil, sementara 109 lainnya tidak memenuhi syarat formil. Selain itu, 151 laporan ditutup di Unit Pemeriksaan (Riksa).

Baca Juga : Program MBG Dinilai Berpotensi Memicu Konflik Agraria Baru

Ismu memaparkan hasil penutupan laporan di Unit Riksa. Sebanyak 88 laporan dinyatakan tidak ditemukan maladministrasi, 35 laporan ditemukan maladministrasi tetapi telah diselesaikan, 14 laporan telah diselesaikan oleh instansi terkait, 8 tindakan korektif telah dilakukan, 4 laporan menjadi objek pemeriksaan pengadilan, dan 2 laporan dicabut oleh pelapor.

Target Ombudsman Sulsel di 2025 mencakup peningkatan proporsionalitas akses layanan dari kabupaten/kota di luar kawasan Mamminasata, masuknya Sulawesi Selatan dalam top 10 opini nasional pengawasan pelayanan publik, serta percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

“Ombudsman akan terus meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik, baik secara preventif, represif, maupun umum, untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” tegas Ismu.

Baca Juga : Seleksi CASN 2024 Tidak Fair? Ombudsman Sulsel Minta Warga Segera Melapor

Sebagai informasi, Ombudsman mengawasi dan memeriksa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah dan instansi terkait. Fokus pengawasan mencakup pencegahan maladministrasi sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan pelayanan publik.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda