HARIAN NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar segera menetapkan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030.
Keputusan akan diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Kamis (6/2/2025) malam.
Penetapan pasangan MULIA dilakukan setelah KPU menerima salinan putusan resmi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pilwalkot Makassar 2024 dari pasangan Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI).
Baca Juga : Wali Kota Makassar Ajak PT SMI Bangun Stadion dan Dorong Infrastruktur Strategis Kota
“Setelah menerima surat putusan dari MK, kami memiliki dasar hukum yang kuat untuk menetapkan pasangan terpilih. Penetapan ini menjadi akhir dari seluruh rangkaian proses Pilkada,” ujar Anggota KPU Makassar, Sri Wahyuningsih.
Sri Wahyuni mengatakan, rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon, termasuk Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) serta Muhammad Amri Arsyid-Abd Rahman Bando (AMAN).
Selain itu, hadir pula Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Ketua DPRD Makassar Supratman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan partai politik pengusung.
Baca Juga : Pemkot Makassar Bagikan Tunjangan Khusus untuk Guru dan Tenaga Kesehatan di Pulau
Dengan penetapan ini, pasangan Munafri-Aliyah akan segera bersiap untuk proses pelantikan dan transisi pemerintahan menuju periode kepemimpinan baru di Kota Makassar.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News