MAGELANG, HARIAN.NEWS – Bagi masyarakat Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, harus tahu bahwa mulai hari ini, Selasa 7 Februari 2023 pihak Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah akan menggelar razia besar-besaran untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat.
Menurut informasi dipercaya berhasil diperoleh harian.news, disebutkan bahwa kegiatan tersebut diberi nama Operasi Keselamatan 2023 dengan tema Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama.
Baca Juga : Ramai ‘Cawe-cawe’ Presiden Prabowo
Terkait akan dimulainya Operasi Keselamatan Berlalulintas ini, maka masyarakat yang berkendara dijalan harus tertib, jika enggan ditilang. Paling tidak, mengenakan helm standar dan klik.
Selain itu, melengkapi surat-menyurat kendaraan serta tidak melanggar rambu lalulintas di jalan.
Operasi Keselamatan 2023 ini akan dilaksanakan hari ini Selasa, 7 hingga 20 Februari 2023.
Baca Juga : Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah
Sementara itu, dikutif dari laman Korlantas Polri disebutkan bahwa Operasi Keselamatan 2023 kali ini lebih mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif.
Menurut Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri, AKBP Bargani, selama digelarnya kegiatan razia itu kepolisian tetap mengedepankan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sistem ETLE yang digunakan, kata Bargani yaitu mulai dari kamera statis yang dipasang di titik-titik tertentu, maupun mobile yang sifatnya bergerak. Foto dan video pelanggaran yang direkam, nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti untuk menjatuhkan sanksi pada para pelanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas
Personil Polresta Magelang gabungan TNI, Satpol PP dan Dishub Kab. Magelang persiapan gelar pasukan operasi keselamatan 2023. (Ft. Mohis/HN)
“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Bentuk pelanggaran yang jadi sasaran, ungkap Bargani adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan. Kemudian petugas juga akan memantau pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik yang terjadi di jalan tol maupun di ruas arteri. (Mohis)
Baca Juga : 31 Desember, Jabatan Bupati dan Wabup Magelang Berakhir
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

