Logo Harian.news

MDA Raih Penghargaan Atas Kepatuhan Pajak di Luwu

Editor : Asrul Selasa, 06 Mei 2025 12:45
MDA Raih Penghargaan Atas Kepatuhan Pajak di Luwu

 

HARIAN.NEWS, LUWU – PT Masmindo Dwi Area (MDA) meraih penghargaan atas kepatuhan pembayaran pajak dari Pemerintah Kabupaten Luwu sebagai salah satu pembayar pajak daerah terbesar selama tahun 2024, Luwu, Selasa 06 Mei 2025.

Baca Juga : MDA-Pemda Luwu Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Kekeringan dan Karhutla di Latimojong 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Luwu, H. Pattahuding, dalam acara “Pajak Lancar, Tanda Bukti Kita Cinta Kabupaten Luwu.”

Dimana penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap perusahaan-perusahaan yang telah menjalankan kewajiban pajaknya secara tertib dan tepat waktu, sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) yang penting untuk pembangunan Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya, Bupati H. Pattahuding, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi aktif bagi daerah.

Baca Juga : RDP DPRD Luwu Bersama MDA: Rekomendasikan Akses Rante Balla Segera Dibuka 

“Kami sangat menghargai kepatuhan para penerima penghargaan yang telah menunjukkan tanggung jawabnya melalui pembayaran pajak secara tertib. Ini sangat membantu mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pattahuding.

General Manager Commercial MDA, Samsurizal Adi Bharata, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.

“Kami selalu memandang pajak sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam berperan untuk kemajuan daerah. Penghargaan ini tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memberikan kontribusi terbaik,” tutur Rizal.

Baca Juga : MDA dan BPBD Perkuat Mitigasi Antisipasi Karhutla di Tana Luwu 

Rizal menambahkan MDA berharap kegiatan operasional tambang dapat segera terealisasi agar kontribusi yang diberikan kepada Kabupaten Luwu dapat semakin optimal di masa mendatang.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda