Agus Fatoni Jabat Pj Gubernur Sumsel, Akmal Malik Pj Gubernur Kalimantan Timur
HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Prosesi pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 87/P Tahun 2023 tentang pengangkatan penjabat gubernur. Pelantikan berlangsung di gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin, 2 Oktober.
Baca Juga : Inflasi Pangan Menurun, Mendagri Tito dan Mentan Amran Pastikan Stok Beras Aman
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa mekanisme penunjukan Pj. gubernur dipimpin langsung oleh Presiden sebagai pimpinan sidang Tim Penilai Akhir (TPA) dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Sekretariat Kabinet, Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara, dan instansi lain sesuai kebutuhan.
Penunjukan Pj. gubernur dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Pelantikan dua Pj. gubernur ini merupakan konsekuensi dari Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur berakhirnya masa jabatan kepala daerah provinsi sebelum Pilkada Serentak 2024 akan diisi oleh Pj. gubernur.
Baca Juga : Harga Pangan Stabil, Inflasi Nasional Turun, Mentan Amran Pastikan Stok Aman
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan selamat kepada Pj. Gubernur Sumsel dan Kaltim serta meminta keduanya menjalankan tugas dengan baik.
Sebelumnya, Agus Fatoni dan Akmal Malik telah memiliki pengalaman dalam menjalankan tugas sebagai Pj. gubernur.
Agus Fatoni pernah menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) selama 3 bulan, sementara Akmal Malik pernah menjabat sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) selama 12 bulan.
Baca Juga : Masuk Musim Kemarau, Kementan, KemenPU, dan Kemendagri Jaga Produksi Lewat Irigasi dan Pompanisasi
Fatoni saat ini menjabat sebagai Pejabat Tinggi Madya Kemendagri dan mengepalai Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), sementara Akmal Malik menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.
Mendagri berharap keduanya dapat menyelesaikan tugas sebagai penjabat dengan baik dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Kaltim yang telah melaksanakan tugas pengabdian dengan baik. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
