HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kasus penembakan Advokat di Pattuku Limpoe, Lappariaja, Kabupaten Bone hingga kini masih misterius dan menyisakan banyak pertanyaan siapakah sosok di balik senjata yang digunakan oleh terduga pelaku untuk menghabisi nyawa Rudi S Gani saat malam pergantian tahun saat itu.
Pihak kepolisian dari Polres Bone hingga Polda Sulsel sampai sekarang masih belum membeberkan informasi lanjutan terkait hasil penyelidikan dan sampai mana proses pencarian pelaku penembakan yang menewaskan Rudi S Gani.
Istri Almarhum, Hj Mariam baru-baru ini muncul ke publik dalam sebuah podcast YouTube Channel milik rekan seprofesi suaminya yakni Tadjuddin Rachman. Podacast ini membahas soal kasus pembunuhan Rudi S Gani yang tewas terkena peluru (senapan angin) di bagian pelipis matanya.
Baca Juga : Warga Manggala Terancam Digusur, Rudianto Turun Tangan
Dari obrolan yang berdurasi hampir 40 menit itu mengisahkan kesaksian Mariam yang juga menjadi saksi kunci saat kejadian berdarah itu. Tadjuddin Rachman pun sengaja mengundang istri Rudi S Gani untuk menanyakan persis apa motif terduga pelaku sehingga nekad melakukan penembakan terhadap korban.
Mariam menyebutkan ada beberapa kasus perkara yang sementara korban dampingi di kantor Polisi terkhusus di kantor pengadilan wilayah Kabupaten Bone. Dan, Mariam yakin pembunuhan suaminya terkait kasus perdata sengketa lahan.
Ada dua nama yang Mariam curigai, keduanya juga terlibat dalam perkara kasus perdata sengketa lahan yang turut dikerjakan oleh Rudi S Gani saat ini. Lokasinya itu masih dalam wilayah Desa Pattuku Limpoe, Lappariaja dan tak jauh dari kediaman Almarhum itu sendiri tepatnya tetangga Rudi dan Mariam.
Baca Juga : Advokat Senior Apresiasi Tindakan Polda Sulsel Melindungi Hak Masyarakat Sipil Terduga Pelaku Sobis
Yang pertama itu, Rudi S Gani menangani sengketa lahan bersama lawannya di pengadilan yakni Saharuddin alias Uding warga berdomisili Pulau Kalimantan. Di kasus ini, Rudi berhasil menang mendampingi kliennya di pengadilan sampai dengan proses eksekusi berlangsung.
Saat proses eksekusi pihak pengadilan dengan didampingi oleh sejumlah pihak seperti TNI/Polri juga para warga sekitar. Saharuddin disebut sempat nyeletuk kepada korban dengan ucapan bernada ancaman, sebab dirinya kalah melawan Rudi S Gani di pengadilan.
“Kalau hukum tidak bisa dipercaya lagi, maka biarkan kami main (bertindak) sendiri,” sebut Mariam mencontohkan ucapan Uding.
Baca Juga : Dari Bone hingga Selayar, Polda Sulsel Amankan 5 Nelayan Jaringan Peracik Bom Ikan
Dalam kasus sengketa lahan tersebut, Uding ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang kerabatnya, sebab dilaporkan oleh Rudi S Gani sebagai oknum penyerobotan lahan sengketa kala itu.
“Ada lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk dia (Uding). Makanya dia ada di sini (Pattuku Limpoe) karena penetapan tersangka itu,” kata Mariam ditangkapan layar bergerak milik Tadjuddin Rachman.
Saharuddin ini dulunya berdomisili dekat lahan tersebut namun Ia merantau ke Kalimantan untuk bekerja di kebun kelapa sawit. Akan tetapi, selama Oa merantau kasus perdata tersebut terus bergulir hingga ke pengadilan dan alkisah ia pun kalah.
Baca Juga : Indosat Catat Kenaikan Trafik Data Saat Lebaran, Bone dan Gowa Tertinggi di Sulsel
Kasus kedua yang juga turut dicurigai Mariam tersangkut dengan pembunuhan suaminya adalah kasus sengketan lahan yang masih di lingkungan desa yang sama dengan korban meninggal.
Kalau ini, kata Mariam, pihak klien Rudi sebagai terlapor dari pasang pasutri pengusaha sarang burung walet bernama Sudirman dan Hj Irma tetangganya sendiri.
Hampir sama kisahnya dengan Saharuddin. Sudirman pun pernah mengancam Rudi S Gani dengan kata-katanya di depan Babinkamtibmas juga Babinsa setempat disaksikan para warga. Sudirman dengan halus menegur Rudi sambil menepuk pundaknya.
“Mudah-mudahan kau (Rudi) masih lama tinggal di Patukku Limpoe,” kata Sudirman ditiru Mariam dalam podcast.
Sudirman memang tidak menunjukkan gelagak mencurigakan kalau dirinya masih menaruh amarah karena kasus perdata lahan tersebut. Dirinya masih sering berkomunikasi bahkan Mariam istri Rudi sempat mengobrol soal keahlian Sudirman dalam mengusir hama sarang burung walet miliknya menggunakan senapan angin memakai teropong infrared.
Mariam pun sempat memuji Sudirman kalau sanggup menembak Kelelawar yang mengganggu sarang walet meski pun dalam kondisi gelap saat malam hari.
“Kamu pintar sekali menembak Kalelawar meskipun dalam kondisi gelap karena malam hari,” tegur Mariam kepada Sudirman kala itu.
Sontak, Sudirman pun balas menjawab ucapan Mariam.
“Ini kan ada teropongnya (senjata) terang kelihatan yang dibidik meski pun gelap,” ujar Sudirman kepada Mariam.
Dari sinilah, Mariam menaruh kecurigaannya kepada Sudirman sebab beberapa hari sebelum kejadian atau seminggu sebelumnya Sudirman sempat mengancam Rudi S Gani meski pun perkataan Sudirman tidak menjurus ke hal anarkis.
“Oh jadi senjatanya itu mirip CCTV yang ada kameranya,” Tadjuddin Rachman bertanya ke Mariam.
“Kapan itu dia (Sudirman) bilang kalau senjatanya begitu (canggih),” sambungnya.
Mariam pun menjawab Tadjuddin “Hari itu dan juga didepan Bapak (Rudi S Gani),”
“Kayaknya dia (Babinsa dan Babinkamtibmas) dengar karena di sampingnya (Sudirman) ada juga warga di situ,” jawab wanita berhijab ini.
Meski pun Mariam di dalam Podcast Tadjuddin Rachman tidak menjelaskan secara detail kronologis kejadian penembakan suaminya, tapi Ia yakin kalau semua ceritanya itu ada hubungannya dengan peristiwa yang menimpa suaminya.
Diketahui, Rudi S Gani sebelum meninggal dunia sedang menangani sejumlah kasus termasuk kasus perkara sengketa lahan. Ada banyak hal yang dirasakan oleh Mariam sebelum suaminya ditembak termasuk soal keahlian Saharuddin dan juga Sudirman yang mahir menembak menggunakan senjata angin.
PENULIS: MUH YUSUF YAHYA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News